Dia menilai hingga saat ini pemanfaatan hasil laut di Indonesia tak sampai 30%, padahal Indonesia merupakan negara maritim yang 70% wilayahnya merupakan perairan.
"Baik mineral, harta karun juga ada di situ. Kemudian berbagai jenis ikan itu ada. Tetapi belum optimal. Sampai hari ini belum sampai 30% eksploitasi laut. Padahal laut itu bisa berkontribusi 45% pada PDB, bisa input pada APBN sampai 40%. Nah tapi sampai hari ini 20% pun belum," tutur Umar dalam diskusi online P2N PBNU, Senin (18/5/2020)
Sebagai contoh, Umar membeberkan bahwa saat ini nelayan Indonesia masih kesulitan untuk memperoleh akses modal untuk melaut.
"Paling jelas yang jadi pelemahan itu dalam skema KUR (kredit usaha rakyat), laut itu alokasinya 0 koma, belum sampai 1%. Nah bagaimana bisa kita punya lautan luas di wilayah kita dengan isu beragam dan sangat banyak, tetapi perbankan nggak mau masuk karena nggak ada jaminan," terang Umar.
Baca juga: RI Kembali Ekspor Kerapu ke Hong Kong |
Dia pun membandingkan kemampuan para nelayan dengan petani dalam hal mengakses modal.
"Kalau pertanian kan ada lahan, kalau laut tidak. Tapi kan nelayan nggak perlu punya aset, modal, ini kan bisa langsung ke laut. Nah ini kan harusnya jadi peluang di perbankan, di dalam laut kan ada mineral, ada harta karun, kapal-kapal tua," paparnya.
Menurut pengalamannya, seorang nelayan yang ingin mengakses modal dengan mudah harus punya koneksi khusus dengan pejabat yang berwenang. Menurutnya, hal ini perlu diubah, dan pemerintah perlu menyediakan program terbuka agar para nelayan bisa mengakses modal demi mendukung pemanfaatan hasil laut Indonesia.
"Zaman sekarang kan nggak harus begitu, tapi betul-betul ada goodwill dari pemerintah. Tidak hanya KUR di daratan, tapi juga di laut. Lalu ada skema dari pemerintah baik itu tangkap dan budidaya. Sehingga nelayan optimal dalam menggarap laut. Dan puluhan juta masyarakat kita yang menggantungkan hidup dari laut. Memang ada yang berhasil jadi juragan, tapi masih banyak yang belum berhasil, dan yang belum berhasil belum memperoleh sentuhan keadilan dari negara," pungkasnya.
(hns/hns)