Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia bakal mendapatkan suntikan uang dari diaspora alias warga negara Indonesia yang ada di luar negeri. Diaspora yang memiliki kelebihan harta akan menyumbangkan US$ 50 atau setara Rp 700.000/bulan (kurs Rp 14.000) untuk masing-masing korban PHK.
"Para diaspora akan membantu pekerja korban PHK atau yang dirumahkan karena COVID-19 ini melalui program one family to one family. Donasinya sebesar US$ 50 per bulan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran langsung di YouTube FMB9, Senin (18/5/2020).
Dia menjelaskan saat ini ada 6 juta diaspora yang tinggal di berbagai negara. Mereka akan menyumbangkan uangnya untuk korban PHK di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama Pendiri Kongres Diaspora Dino Patti Djalal mengatakan, aset dan potensi diaspora bakal dimanfaatkan untuk membantu pekerja di dalam negeri yang kehilangan mata pencahariannya.
"Kita memanfaatkan segmen yang sangat khusus dari bangsa Indonesia, yaitu segmen 6 juta diaspora yang kaya dengan modal, dengan ilmu, dengan jaringan, dengan idealisme, dengan patriotisme untuk bisa sambung rasa dan sambung rezeki dengan 3 atau 4 juta orang-orang yang baru terkena PHK atau dirumahkan," jelasnya.
Seluruh diaspora diminta ikut berpartisipasi untuk memberi bantuan kepada korban PHK senilai US$ 50/bulan.
"Saya imbau seluruh diaspora, dimanapun Anda berada, apakah ada di New York, atau di Alaska, atau di Mongolia, atau dimanapun, tetaplah jaga tali persaudaraan dengan tanah air, dan kalau anda mampu ikutlah dalam program ini. US$ 50 tidak banyak, hanya ongkos nonton bioskop selama 1 malam dengan keluarga," tambahnya.
Cara dapat bantuan tersebut bagaimana? Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]