Sebuah rekomendasi disampaikan ke Fraksi Partai NasDem DPR RI untuk mempercepat Industri 4.0 di Indonesia tersebut. Percepatan adopsi industri 4.0 ini dianggap penting terutama setelah ekonomi RI habis-habisan dihajar oleh pandemi COVID-19.
"Krisis ekonomi akibat pandemik COVID-19 telah memaksa kita untuk mempercepatan adopsi teknologi dalam keseharian kita. Indonesia harus mempercepat adopsi teknologi industri 4.0 dan melakukan transformasi digital di semua lini kegiatan ekonominya baik itu di sektor manufaktur ataupun di sektor UMKM," ujar Ketua Bidang Kewirausahaan DPP GP NasDem, Aaron Sampetoding dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Selasa (19/5/2020).
Industri 4.0 menurutnya perubahan besar yang tidak bisa dilawan, pelaku ekonomi Indonesia harus beradaptasi dan memanfaatkan keunggulan industri 4.0 untuk memperkuat produktivitas dan daya saing ekonomi nasional.
Untuk itu demi mematangkan rekomendasi tersebut Garda Pemuda NasDem akan menggelar FGD khusus yang melibatkan asosiasi usaha di industri prioritas untuk 4.0 yaitu industri kimia, industri farmasi dan obat tradisional, industri alat angkutan, dan industri makanan dan minuman dan asosiasi usaha lainnya seperti HIPMI dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
"FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk urun rembuk guna memberikan pandangan dan masukan dari dunia usaha dalam usaha mempercepat adopsi Industri 4.0," sambungnya.
Berikut 3 rekomendasi percepatan adopsi Industri 4.0 tersebut:
1. Menciptakan dan memperkuat ekosistem Industri 4.0
a. Membangun ekosistem Industri 4.0 akan menciptakan kolaborasi antara sektor manufaktur, perusahaan riset dan teknologi dan juga dengan universitas dan akademisi.
b. Membangun kemitraan strategis antara UMKM dan manufaktur yang mempunyai visi yang sama terhadap industri 4.0.
c. Membangun kemitraan informasi dan pengetahuan antara sektor manufaktur, perusahaan dan universitas pada bidang teknologi dan riset.
2. Perencanaan strategis sumber daya manusia dan tenaga kerja nasional untuk menyongsong Industri 4.0
a. Menciptakan high-skilled labor force yang dulunya low-skilled labor force melalui jurusan spesialisasi di universitas, vokasi kejuruan dan Lembaga Pendidikan alternatif lainnya;
Inventarisasi kekurangan pasokan terhadap kebutuhan tenaga kerja Industri 4.0.
b. Mengurangi kekurangan pasokan kebutuhan tenaga kerja Industri 4.0 dengan menarik bakat asing untuk transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal.
3. Penambahan pendanaan untuk inovasi
a. Penambahan anggaran negara untuk penciptaan ekosistem industri 4.0 nasional.
b. Memfasilitasi akses pendanaan dari perbankan maupun dari institusi swasta.
Baca juga: Cara UMKM Selamat dari Badai Corona |
(hns/hns)