Pendapatan Harian KAI Anjlok 93%, Bagaimana Nasib 46.000 Pegawainya?

Pendapatan Harian KAI Anjlok 93%, Bagaimana Nasib 46.000 Pegawainya?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 20 Mei 2020 12:43 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penurunan pendapatan yang sangat tajam imbas pandemi Corona (COVID-19). Pendapatan ini turun karena berkurangnya penumpang KAI sejak ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyebut penurunan penumpang saat ini sudah sampai 93%. Penurunan juga terjadi pada angkutan barang yang anjlok hingga 30%.

"Penurunan (penumpang) sampai 93% sehingga sekarang ini volume penumpang hanya sekitar 7%. Angkutan barang sampai akhir April turun 10%, sekarang sudah mengalami penurunan 30%," kata Didiek dalam telekonferensi #COVIDSafeBUMN, Rabu (20/5/2020).

Meski adanya penurunan pendapatan, Didiek memastikan KAI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 46.000 pegawainya. Pemotongan gaji juga tidak dilakukan kepada pegawai meski kondisi perusahaan sedang sulit.

"Kereta api tidak melakukan PHK sama sekali. Gaji tetap kita buat sesuai hak pegawai dengan jumlah 46.000 pegawai," tegasnya.

Dalam pengoperasiannya, KAI selalu menjalankan protokol pencegahan COVID-19 untuk penumpang maupun karyawan. Sehingga sampai saat ini, Didiek bilang, tidak ada pegawainya yang terpapar COVID-19.

"Kami tetap mengoperasikan KRL dengan baik sesuai arahan pemerintah dan alhamdulillah dengan protokol yang kami lakukan ini tidak ada pegawai front liner kereta api yang terimbas oleh COVID-19 ini. Jadi alhamdulillah dan kami mohon doa restunya moga-moga sampai nanti protokol ini kami terapkan dengan baik sehingga tidak ada pegawai kami yang terlibat COVID-19," katanya.




(dna/dna)

Hide Ads