Para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) pendidikan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang jumlahnya 4.000 orang lebih menerima honor kesejahteraan. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 12 miliar.
Para GTT dan PTT, mulai bisa mencairkan honor kesejahteraan mereka di Bank Jateng. Sejak pukul 07.00 WIB mereka sudah antre mengambil di ATM.
Teguh, salah seorang guru honorer mengatakan tahun ini mendapat honor Rp 2,7 juta. Tahun lalu hanya Rp 1,5 juta.
" Tahun lalu Rp 1,5 juta dan tahun ini Rp 2,7 juta sebab tergantung masa pengabdian," kata Teguh pada detikcom saat antre di ATM.
Menurut Teguh yang sudah 5 tahun lebih mengajar, honor kesejahteraan bagi GTT dan PTT baru dua kali ada. Tahun lalu dibayarkan sekali di akhir tahun Rp 1,5 juta dan tahun ini di pertengahan tahun Rp 2,7 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Klaten, M Himawan Purnomo menjelaskan yang diterima GTT dan PTT melalui Bank Jateng itu honor, bukan THR.
" Jadi itu honorarium yang dibayarkan bulan ini dan momen nya bulan ini. Bukan THR lho," jelas Himawan pada detikcom.
Untuk THL, terang dia memang bekerja di lingkungan Pemkab tetapi tidak ada THR. Tidak ada aturan yang mengatur THR bagi THL.
" Di peraturan pemerintah nya memang tidak ada THR bagi THL. Jadi memang tidak diatur seperti ASN," pungkas Himawan.
(hns/hns)