Kapan Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi?

Kapan Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 26 Mei 2020 08:00 WIB
Ojek online kembali tengah menarik penumpang di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020). Kementerian Perhubungan mengizinkan ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang wilayah yang menerapkan PSBB.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Ojek online atau ojol selama sebulan lebih telah dilarang membawa penumpang karena fitur penumpang ojek online dinonaktifkan. Hal ini dilakukan demi menekan penularan virus Corona.

Sementara itu kondisi new normal alias normal yang baru dan hidup berdampingan virus Corona sudah digaungkan. Kapan ojek online bisa narik penumpang lagi?

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru soal hal tersebut. Hingga kini dia dan para driver masih berpatokan pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Info terbaru sih belum ada ya, namun ini kan selama PSBB dilarangnya ya. Kalau PSBB sudah berakhir harusnya fitur layanan penumpang diaktifkan kembali lagi," kata Igun kepada detikcom, Senin (25/5/2020).

Seperti diketahui, selama PSBB diberlakukan ojek online dilarang mengangkut penumpang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, yang kemudian diadaptasi oleh Pemprov DKI Jakarta dalam Pergub 41 tahun 2020.

ADVERTISEMENT

PSBB di Jakarta sendiri akan berakhir pada 4 Juni 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah mengatakan bahwa PSBB kali ini kemungkinan akan menjadi yang terakhir kali. Untuk itu, Igun menegaskan bahwa setelah 4 Juni harusnya aplikator sudah mengaktifkan lagi fitur penumpang.

"Infonya 4 Juni kan selesai. Kami dari asosiasi minta harus diaktifkan lagi fitur penumpangnya kalau PSBB sudah selesai," jelas Igun.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pun sudah mengklaim otoritas daerah se-Jabodetabek sepakat melarang ojol mengangkut penumpang selama PSBB. Apa alasannya?

Kepala BPTJ Polana Pramesti menyatakan bahwa selama masa PSBB di Jabodetabek, semua Dinas Perhubungan daerah telah sepakat untuk melarang ojek online mengangkut penumpang.

Keputusan ini diambil dalam rapat BPTJ dengan Dinas Perhubungan tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Jabodetabek pada Senin, 13 April 2020 yang lalu.

"Terkait ojek, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek," ujar Polana dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020) lalu.

Polana mengimbau ke seluruh masyarakat Jabodetabek, agar tidak lagi berpolemik soal operasional ojol. Menurutnya bila perlu berpergian masih banyak moda transportasi yang bisa digunakan. Polana juga mengingatkan bahwa lebih baik masyarakat menghindari moda transportasi yang beresiko menularkan Corona.

"Khusus untuk wilayah Jabodetabek, Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransportasi dan tidak berpolemik tentang boleh tidak sepeda motor mengangkut penumpang, mengingat masih banyak alternatif moda transportasi lain yang bisa digunakan," kata Polana.

"Jalau kita ingin sehat, tentunya dengan sendirinya kita sebisa mungkin menghindari bertransportasi yang berisiko penularan COVID-19," tegasnya.



Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads