Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan skenario untuk bekerja di situasi new normal. Skenario new normal ini berlaku khusus untuk pelaku usaha dan karyawan agar bisa kembali menggerakkan ekonomi negara. Panduan ini dibuat secara umum bagi seluruh sektor usaha.
Padahal, menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, beda sektor usaha beda pula protokol kesehatan yang berlaku di dalamnya.
"Kondisi kerja di masing-masing sektor kan berbeda-beda," ujar Shinta kepada detikcom, Selasa (26/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah dapat menyiapkan protokol kesehatan berdasarkan sektor-sektor usaha yang ada atau setidaknya diberikan fleksibilitas terhadap aturan yang sudah dikeluarkan.
"Makanya kami meminta juga ke pemerintah untuk disosialisasikan dulu dan diberikan fleksibilitas sehingga perusahaan bisa mengikuti," sambungnya.
Menyiasati perbedaan di masing-masing sektor usaha saat ini, Apindo sudah menyiapkan task force, SOP serta protokol kesehatannya sendiri untuk masing-masing sektor usaha. Shinta berharap task force hingga protokol kesehatan itu bisa disosialisasikan kepada pemerintah demi menyesuaikan dengan kebijakan yang sudah ada.
"Saat ini kami dengan guidance dan lini koordinasi dari pemerintah juga mempersiapkan task force, SOP serta protokol kesehatan masing-masing sektoral karena kan kondisi kerja di masing-masing sektor berbeda-beda," tandasnya.