Pemerintah tengah menyiapkan era normal yang baru atau new normal menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19). Beragam panduan pun sudah diterbitkan pemerintah terkait hal tersebut.
Salah satunya panduan untuk para pelaku usaha yang hendak mempekerjakan kembali karyawannya dalam situasi new normal nanti. Panduan New Normal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Lalu, seberapa jauh kesiapan para pelaku usaha untuk menerapkan panduan-panduan tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono mengaku pihaknya tentu menyambut baik panduan new normal tersebut. Sebab dianggap sebagai bentuk dukungan untuk menggerakkan kembali perekonomian dalam negeri.
"Kadin menyambut baik protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes tersebut untuk mendukung dimulainya kegiatan ekonomi," ujar Herman kepada detikcom, Selasa (26/5/2020).
Meski begitu, ia sadar bahwa panduan yang dikeluarkan bukanlah mudah untuk dijalankan sepenuhnya. Namun, pihaknya masih bisa menerima hal tersebut dan bakal berupaya menerapkan panduan yang diberikan seoptimal mungkin.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. Pihaknya pun menyambut baik sekaligus siap untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran," kata Shinta kepada detikcom.
Shinta mengakui beberapa panduan yang tidak bisa diikuti seutuhnya lantaran cara kerja masing-masing usaha berbeda. Untuk itu, pihaknya berharap ada komunikasi lanjutan terkait panduan yang dikeluarkan Kemenkes tersebut.
Menyiasati perbedaan tersebut, Apindo sudah menyiapkan task force, SOP serta protokol kesehatannya sendiri untuk masing-masing sektor usaha. Shinta berharap task force hingga protokol kesehatan itu bisa disosialisasikan kepada pemerintah demi menyesuaikan dengan kebijakan yang sudah ada.
Baca juga: Mal Mana Saja yang Dibuka 5 Juni Nanti? |
Simak Video "Video Menteri UMKM Berharap Pengusaha F&B Berpartisipasi di Makan Gratis"
[Gambas:Video 20detik]