Kementerian BUMN Buka Suara soal Isu Pilot Garuda Kena PHK

Kementerian BUMN Buka Suara soal Isu Pilot Garuda Kena PHK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2020 11:36 WIB
Direktur Pemberitaan MNC Grup Arya Mahendra Sinulingga
Arya Sinulingga/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) pilot Garuda Indonesia khususnya yang berstatus kontrak. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada manajemen.

Dia meminta maskapai pelat merah ini untuk menghitung dampak Corona, baik dari sisi bisnis maupun efisiensi yang dilakukan. Menurutnya, Garuda punya sejumlah pilihan, termasuk pilihan yang sulit untuk ditempuh manajemen.

"Kita serahkan kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak dari Corona, kosekuensi terhadap binisnya termasuk efisiensi-efisiensi yang dilakukan supaya Garuda tetap bisa bertahan dan bisa operasi. Pasti mereka punya pilihan-pilihan, kita tahu pilihan-pilihan yang sulit," katanya dalam teleconference, Selasa (2/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya bilang, keputusan yang diambil Garuda pasti telah dihitung secara matang.

"Sehingga bagi kita, keputusan yang diambil Garuda pasti yang dipikirkan secara matang, baik secara bisnis maupun manajemen," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tekno

Berlanjut di halaman berikutnya.

Sebelumnya, berdasarkan sumber detikcom, ada sekitar 150 pilot berstatus kontrak yang menjadi korban efisiensi maskapai pelat merah ini.

"Ini untuk Garuda saja yang sudah ini, dalam terikat dalam perjanjian kontrak sekitar 150, itu rata-rata captain semua," kata dia kepada detikcom.

Menurutnya, sebanyak 150 pilot Garuda ini mulai tidak bekerja lagi per 1 Juni 2020.

"Yang sudah dinyatakan dapat pemberitahuan ya sekitar 150 bahwa mereka akan diberhentikan per 1 Juni," ujarnya.


Hide Ads