Garuda Pastikan Suntikan Rp 8,5 T Bukan untuk Bayar Utang

Garuda Pastikan Suntikan Rp 8,5 T Bukan untuk Bayar Utang

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 05 Jun 2020 14:24 WIB
This illustration picture taken on November 15, 2019 shows the logo of a Garuda Indonesia Airbus A330 aircraft parked on the tarmac at the Airbus delivery center in Colomiers, southwestern France. (Photo by PASCAL PAVANI / AFP)
Foto: AFP/PASCAL PAVANI
Jakarta -

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan rencana pemberian dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun. Hal itu merespons kabar simpang siur di mana dana talangan pemerintah digunakan untuk membayar utang.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah diberitahu agar dana talangan tersebut tidak digunakan untuk membayar utang. Garuda sendiri berencana melakukan perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,35 triliun (kurs Rp 14.700). Surat utang itu jatuh tempo pada 3 Juni 2020 mendatang.

"Yang jelas saat dana itu turun ada syarat. Sinyal utama, ini nggak boleh diperuntukan untuk bayar sukuk," kata dia dalam konferensi pers virtual melalui Zoom, Jumat (5/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah, dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja.

"Yang sudah disepakati tapi belum ditandatangani itu adalah untuk modal kerja, rencana-rencana efisiensi yang dilakukan oleh Garuda. Kita juga ditanya oleh mereka, memastikan uangnya kembali, jangan dihabiskan. Kita berikan ke mereka rencana-rencana dan program-program kita," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya menjelaskan, Garuda tidak menerima dana tunai pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun tersebut. Dia mengatakan, dana talangan itu berfungsi sebagai penjamin, artinya Garuda mencari pembiayaan melalui jaminan tersebut.

"Pemerintah hanya fungsinya sebagai penjamin, bukan pemberi dana," katanya dalam teleconference, Selasa (2/6/2020).

Kemudian, terkait dana talangan untuk bayar utang, Arya melanjutkan, Garuda tidak bisa bisa menerima dana tunai dari pemerintah. Sebab, kepemilikan saham Garuda tidak 100% dimiliki oleh negara.

"Kemarin dikaitkan juga dana tersebut bayar utang. Garuda tidak mungkin menerima dana pemerintah, kenapa? Karena yang bisa menerima dana pemerintah, APBN adalah perusahaan yang 100% dimiliki pemerintah," katanya.




(toy/das)

Hide Ads