Pengusaha mengusulkan stimulus modal kerja sebesar Rp 625 triliun. Stimulus dibutuhkan untuk membantu pelaku usaha dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani merinci, bantuan modal kerja yang dibutuhkan untuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) Rp 283,1 triliun, sektor makanan-minuman Rp 200 triliun, sektor alas kaki Rp 99 triliun, sektor hotel dan restoran Rp 42,6 triliun, serta sektor elektronika dan alat-alat listrik rumah tangga Rp 407 miliar.
"Ini ilustrasi saja, kemarin kita menghitung teman-teman keluar angkanya adalah segini, tekstil Rp 283,1 triliun, sektor makanan dan minuman Rp 200 triliun, alas kaki Rp 99 triliun, hotel dan restoran Rp 42,6 triliun, dan sektor elektronika Rp 407 miliar," kata dia dalam diskusi online yang digelar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Jumat (5/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya stimulus ini perlu diberikan untuk semua sektor usaha, tidak hanya industri manufaktur saja melainkan untuk seluruh lini produksi dan penjualan. Hal ini dikarenakan produk manufaktur tidak dapat di komersialkan tanpa penjualan.
Kemudian berkaitan dengan stimulus modal kerja, pihaknya mengusulkan diberikan untuk jangka waktu 1 tahun.
"Jadi intinya kalau untuk industri yang diharapkan itu adalah modal kerja. Modal kerja ini sangat penting, di mana modal kerja ini diharapkan untuk jangka waktu 1 tahun dengan subsidi bunga adalah 4,5%," jelasnya.
Selain itu, pihaknya menginginkan adanya penurunan tarif listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik dan gas selama 90 hari atau 3 bulan setelah jatuh tempo, dan pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal, penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari, serta percepatan waktu restitusi perpajakan.
(toy/das)