BP Tapera Sebut Adaptasi Sistem Tabungan Perumahan Inggris

BP Tapera Sebut Adaptasi Sistem Tabungan Perumahan Inggris

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 08 Jun 2020 13:40 WIB
Hispanic Couple Viewing Potential New Home
Ilustrasi/Foto: Istock
Jakarta -

Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan bahwa sistem tabungan pembiayaan perumahan diadaptasi dari kesuksesan sistem ini di negara lain. Bahkan disebut sistem ini diperkenalkan pertama kali di Inggris.

Deputi Bidang Hukum & Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan mengatakan dari cerita yang didengarnya, Inggris menjadi negara yang menerapkan prinsip gotong royong seperti tabungan Tapera. Dia bercerita warga Inggris juga mengumpulkan uang bersama untuk membangun rumah.

Bedanya, saat itu apabila ada satu rumah dibangun yang menempatinya akan diundi dari para peserta yang ikut mengumpulkan uang. Dari situ sistem ini dilembagakan dan disempurnakan, akhirnya berbagai negara memakainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malah katanya, menurut ceritanya ini dulu malah sudah dimulai di Inggris. Jadi mereka berkumpul bersama membangun rumahnya, mereka iuran masing-masing, kalau sudah cukup satu rumah dibangun dulu lalu diundi nih pemenangnya," kata Nostra kepada tim Blak-blakan detikcom.

"Kemudian dilembagakan pelan-pelan, akhirnya banyak negara memakai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nostra kemudian menyebutkan berbagai negara lainnya yang menggunakan sistem tabungan perumahan macam Tapera. Dia mengatakan Malaysia, Singapura, India, hingga China pun memiliki sistem tabungan yang sama.

"Di negara-negara lainnya, ini sudah dilakukan. Kalau kita lihat Malaysia, Singapura, India, China, sama. Dia punya program tabungan perumahan yang sama ini dan dia mengumpulkan dana dari masyarakat itu. Polanya begini, pemanfaatannya juga sama," ungkap Nostra.

Dalam menyusun UU Tapera yang terbit 2016 pun, Nostra mengatakan pemerintah juga banyak mengadaptasi sistem yang sudah digunakan di Malaysia hingga China.

"Kalau kita lihat lagi bagaimana dulu UU ini dibentuk mengacunya sudah dari negara tadi, malah belajar juga contractual setting, kan negara tadi itu kan housing provident fund secara umum. Jadi ini sudah dipelajari sebelum jadi UU, jadi ini bukan UU baru sebenarnya. Buat kita aja yang baru," kata Nostra.




(ara/ara)

Hide Ads