Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan kembali driver ojek online (ojol) mengangkut penumpang di tengah pandemi virus Corona. Driver ojol hanya boleh mengangkut penumpang di zona kuning dan hijau, alias zona dengan risiko ringan dan aman.
Dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 11 tahun 2020, Kemenhub meminta aplikasi penyedia jasa ojol untuk menyiapkan beberapa hal bagi para driver yang akan kembali mengangkut penumpang. Salah satunya, Kemenhub menyarankan perusahaan aplikasi untuk menyediakan alat sekat untuk penumpang dan pengemudi.
"Perusahaan aplikasi disarankan untuk menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi," bunyi salah satu poin dalam SE 11 tahun 2020, dikutip detikcom, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekat yang dimaksud adalah alat yang terbuat dari serat plastik seukuran badan pengemudi. Nantinya alat ini digunakan oleh driver ojol. Dengan begitu, akan ada pembatas antara driver dan penumpang untuk meminimalisir kontak fisik di atas motor.
Aplikator juga diminta untuk membentuk pos kesehatan yang di dalamnya disediakan alat desinfektan, alat cuci tangan, dan pengukur suhu tubuh.
Selain itu, aplikator pun diminta untuk menyediakan tutup kepala alias hair cap jika helm yang digunakan penumpang merupakan helm milik driver. Meski begitu, soal penggunaan helm Kemenhub menyarankan kepada penumpang untuk membawanya sendiri.
(ara/ara)