Semua Orang Bakal Diwajibkan Ikut BPJS Kesehatan, Kecuali...

Semua Orang Bakal Diwajibkan Ikut BPJS Kesehatan, Kecuali...

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 11 Jun 2020 16:04 WIB
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan pembatalan kenaikan iuran tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Pemerintah berencana untuk mewajibkan seluruh penduduk Indonesia ikut program BPJS Kesehatan dan membayar iuran. Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Namun kebijakan tersebut dikecualikan untuk masyarakat yang dianggap tidak mampu.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI siang ini.

"Pertama yaitu masalah penguatan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai skema asuransi sosial yang bersifat wajib. Untuk masalah ini ada beberapa agenda yang perlu kita selesaikan yaitu, satu, seluruh penduduk seharusnya wajib menjadi peserta dan membayar iuran," kata dia, Kamis (11/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan kepesertaan masyarakat tidak mampu, dia menjelaskan akan ditanggung oleh pemerintah.

"Peserta yang miskin atau tidak mampu untuk membayar iuran menjadi tanggungan pemerintah. Artinya dibayar oleh pemerintah baik skema pembayaran yang melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," jelasnya

ADVERTISEMENT

Pemerintah merasa perlu adanya kebijakan yang mampu mewujudkan kepesertaan yang bersifat wajib ini. Untuk itu pemerintah meminta arahan dari Komisi IX mengenai pola yang tepat.

"Agar kepesertaan wajib ini betul-betul bisa ditegakkan, dan ini merupakan masalah yang saya kira sudah laten dan belum ada formula yang bisa dijadikan andalan untuk membuat kepesertaan yang sifatnya mandatory ini betul-betul bisa dilaksanakan," tambahnya.




(toy/fdl)

Hide Ads