Ke Kantor Naik Transportasi Umum? Mending Bayar Nontunai Aja

Ke Kantor Naik Transportasi Umum? Mending Bayar Nontunai Aja

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2020 15:45 WIB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan Jumat (10/4) ini di Jakarta. Pembatasan itu juga berlaku pada transportasi publik di ibu kota.
Ilustrasi/Foto: Antara Foto
Jakarta -

Jam operasional di sektor transportasi publik kembali normal pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk menggunakan transportasi umum, masyarakat dapat menggunakan transaksi nontunai untuk menghindari kontak fisik.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengungkapkan untuk pemilik kartu Jakcard dan JakLingko Bank DKI yang ingin melakukan isi ulang/top up saldo, cukup dilakukan melalui JakOne Mobile pada smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC), Jadi tidak perlu isi ulang di loket.

"Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah penularan COVID-19 melalui pembatasan kontak fisik, agar masa PSBB ini dapat segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal," kata dia dalam siaran pers, Selasa (9/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan untuk melakukan isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah cukup masuk pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone. Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

Selain isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah juga dapat melakukan isi ulang/top up saldo GoPay melalui JakOne Mobile.

ADVERTISEMENT

"Selain di transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk Kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol," jelasnya.

Berlanjut di halaman berikutnya.

Sebelumnya DKI Jakarta sudah memasuki masa PSBB transisi dengan pelonggaran di beberapa sektor salah satunya transportasi umum. Meski demikian, ada beberapa protokol kesehatan yang harus selalu diperhatikan, salah satunya kapasitas penumpang transportasi umum.

"Angkutan umum 50% beroperasi MRT, Transjakarta. Bus 50%. Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antre minimal 1 meter," tuturnya.

Salah satu layanan Bank DKI yang dapat membantu nasabah untuk mengurangi kontak fisik dan penggunaan uang tunai adalah JakOne Mobile, aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri dari Mobile Banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

Selain itu, JakOne Mobile dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran tagihan seperti tagihan telepon, tagihan PDAM, tagihan listrik, tagihan BPJS Kesehatan, serta pembayaran zakat,tiket pesawat atau kereta api, pembayaran Pajak PBB hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan wilayah DKI Jakarta.

Saat ini, Bank DKI juga terus berupaya untuk meningkatkan DPK dengan mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, pembukaan rekening ataupun deposito online juga dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.



Simak Video "Video: Ragam Pendapat ASN soal Kebijakan Naik Transum Tiap Rabu"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads