Jakarta -
PT Bank Bukopin Tbk diisukan likuiditasnya menipis. Desas-desusnya semakin ramai hingga ada kabar para nasabahnya tak bisa melakukan penarikan dana. Lantas, sebenarnya apa yang terjadi?
Menurut sumber detikcom, Bank Bukopin sudah menyiapkan beberapa strategi untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Salah satunya membuka peluang pertolongan dari pihak lain.
Bank Mandiri, BNI, dan BRI dikabarkan akan masuk ke Bank Bukopin dengan skema penambahan modal atau right issue. Opsi lainnya bank-bank BUMN itu dikabarkan juga akan memberikan pinjaman jangka pendek untuk menambal likuiditas Bank Bukopin.
detikcom mencoba konfirmasi hal tersebut ke Corporate SecretaryBankMandiriRully Setiawan. Namun dirinya enggan menjawab secara langsung dan berjanji menjawabnya melalui keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini agak sensitif, karena ini wewenangnya Kementerian BUMN," tuturnya singkat kepada detikcom, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, detikcom juga sudah mencoba mengkonfirmasi ke BNI dan BRI. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Teka-teki siapa yang akan menolong permodalan Bank Bukopin pun terungkap. KB Kookmin Bank pemegang saham Bank Bukopin 21,99% itu berencana menambah kepemilikan sahamnya hingga 51% atau menjadi mayoritas.
Penambahan kepemilikan saham KB Kookmin Bank itu untuk mendukung penguatan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin. Efektif hari ini, KB telah menyetorkan dana segar ke Bank Bukopin.
Lalu ada apa dengan Bukopin? Klik halaman selanjutnya>>>
Belakangan ini Bank Bukopin sering menjadi perbincangan di dunia maya. Terakhir bank ini dikabarkan mempersulit nasabahnya untuk menarik dana.
Ada beberapa video yang viral di media sosial tentang Bank Bukopin yang menunjukan nasabahnya tak bisa menarik dananya. Selain itu ada informasi viral yang menyebutkan setiap transaksi penarikan tunai di atas Rp 10 juta harus melakukan konfirmasi minimal H-2.
Informasi itu pun dibantah oleh pihak Bank Bukopin. Perusahaan menegaskan tidak kebijakan pembatasan penarikan tersebut.
"Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal perseroan terkait hal tersebut," tulis Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin dilansir dari keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 5 Juni 2020.
Kegaduhan Bank Bukopin tersebut bermula ketika laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di dalamnya BPK menuliskan laporan terkait fungsi pengawasan OJK terhadap perbankan.
Dalam laporan tersebut BPK menilai pengawasan yang dilakukan OJK terhadap 7 bank belum sesuai ketentuan. Dari bank tersebut salah satunya Bank Bukopin yang dinilai memiliki masalah permodalan.
Namun perkara itu sudah diklarifikasi, sebab pengawasan yang dilakukan per 31 Desember 2017 dinilai tidak mencerminkan kondisi terkini.
OJK mencermati dalam beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, sementara seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.
Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.OJK menyampaikan industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga.
Kabar terakhir, keuangan Bukopin akan dibantu oleh bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI. Penyelamatan dilakukan beberapa skema seperti penambahan modal atau right issue dan memberikan pinjaman jangan pendek untuk menambal likuiditas Bank Bukopin.