Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengantongi penerimaan Rp 68,4 triliun dari cukai per akhir Mei 2020. Angka tersebut setara 39,5% dari target yang mencapai Rp 172,9 triliun.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan realisasi penerimaan tersebut belum termasuk sektor kepabeanan baik bea masuk maupun bea keluar.
"Sampai bulan Mei ini kita sudah mencapai 39,5% dari target," kata Nirwala dalam program IDX Channel, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nirwala menceritakan, target penerimaan cukai pada tahun 2020 resmi diturunkan lantaran dampak pandemi virus Corona alias COVID-19 membuat kinerja dunia usaha melambat baik dari sisi suplai maupun demand.
Awalnya, kata Nirwala, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 180,5 triliun atau meningkat Rp 15,1 triliun dari tahun 2019. Dengan adanya Corona, pemerintah menurunkan target penerimaan cukai sebesar Rp 7,6 triliun menjadi Rp 172,9 triliun. Target ini tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020.
Dari angka realisasi per akhir Mei 2020, Nirwala merinci penerimaan cukai yang sudah mencapai Rp 68,4 triliun ini berasal dari hasil tembakau sebesar Rp 66,2 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 1,95 triliun, dan etil alkohol sebesar Rp 0,166 triliun.
Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]