Dilarang Ngobrol Dalam Kereta Selama New Normal!

Dilarang Ngobrol Dalam Kereta Selama New Normal!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 13 Jun 2020 16:30 WIB
Suasana di Stasiun Poris dan gerbong KRL pagi ini.
Penumpang KRL/Foto: Jehan Nurhakim/detikcom
Jakarta -

Direktur Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri mengungkapkan ada aturan baru yang harus dipatuhi para penumpang kereta. Aturan itu antara lain menjaga jarak, menggunakan masker, baju lengan panjang hingga mengurangi komunikasi selama di kereta.

"Kereta di perkotaan itu ada protokol tambahan, penumpang wajib mengikuti yaitu tidak boleh berbicara di dalam kereta karena bisa menimbulkan droplet," kata Zulfikri dalam diskusi online, Sabtu (13/6/2020).

Penyebaran lewat droplet terjadi ketika ada orang sakit yang batuk atau bersin sehingga mengeluarkan percikan cairan. Zulfikri menegaskan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol ini akan ada petugas keamanan yang selalu berjaga di dalam setiap kereta.


Sebelumnya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) selama era new normal nanti. Aturan baru ini dibuat untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Salah satunya, melarang penumpang KRL berbicara di dalam kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (handphone/HP).

"Kebijakan yang baru adalah larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama di KRL," ujar Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti.

Selain itu, larangan kepada para penumpang yang membawa barang dagangan tidak KRL pada jam-jam sibuk berangkat maupun pulang kerja.

"Kemudian untuk para pedagang supaya tidak mengganggu dengan kepadatan penumpang di jam-jam sibuk. Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB," sambungnya.




(kil/hns)

Hide Ads