Jangan Lupa! Naik Kereta Wajib Face Shield dan Cek Suhu

Jangan Lupa! Naik Kereta Wajib Face Shield dan Cek Suhu

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 13 Jun 2020 14:41 WIB
Berdasarkan pantauan, terdapat 950 penumpang yang berangkat menggunakan KA Jarak Jauh  pada hari pertama pengoperasian kembali KA Reguler.
Foto: Dok. KAI
Jakarta -

Pemerintah memberlakukan skenario new normal untuk menjalankan roda perekonomian. Kereta api akan jadi moda transportasi yang menjalani skema new normal.

Direktur Jenderal Perkeretapian Zulfikri menjelaskan penumpang kereta ke luar kota harus menjalankan aturan baru, yaitu menggunakan face shield atau pelindung wajah.

"Untuk kereta antarkota operator harus menyediakan face shield, ini karena ada kemungkinan penumpang duduk berdampingan jadi wajib pakai face shield," kata dia dalam diskusi online, Sabtu (13/6/2020).


Langkah tersebut sudah sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh gugus tugas. Selain face shield penumpang juga wajib membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas terdekat, hasil PCR tes atau rapid tes.

Penumpang juga diminta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. "Karena perjalanan kereta itu lama ya, nanti petugas kami juga akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali," jelas Zulfikri.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo mengungkapkan face shield yang ini akan diberikan secara gratis kepada penumpang.

"Gratis face shield-nya, nanti diberikan saat penumpang mau naik kereta," jelas dia.




(kil/hns)

Hide Ads