Kereta jarak jauh beroperasi mulai hari ini, Jumat (12/6/2020). Tarif kereta khususnya yang komersial akan mengalami kenaikan.
Kenaikan ini sejalan dengan kebijakan atau ketentuan pembatasan jumlah penumpang maksimal 70%.
"Dengan adanya pembatasan penjualan tiket maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk, tentunya kita akan lakukan evaluasi untuk melakukan penyesuaian tarif yang proporsional pada KA JJ, begitupun sebaliknya kita juga akan melakukan evaluasi penyesuaian harga jika kapasitas kembali normal dengan melakukan penjualan 100% dari kapasitas tempt duduk," kata VP Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus kepada detikcom Kamis malam (11/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perhatian! Harga Tiket Kereta Bakal Naik |
Ia menambahkan, kenaikan itu sudah berlaku hari ini. Adapun kisaran kenaikan proporsional yang dimaksud antara 30 hingga 40% dari tarif sebelumnya.
"Sekitar 30-40%. Ya sudah berlaku mulai besok (hari ini) pada kereta api jarak jauh komersial," terangnya.
Sementara, untuk PSO tarif tiketnya tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Yang PSO tetap," ujarnya.
Dalam pengoperasian kereta jarak jauh ini, KAI akan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ketat. Beberapa ketentuan yang mesti diikuti calon penumpang di antaranya menunjukkan surat keterangan uji PCR dengan hasil negatif atau uji rapid test dengan hasil non reaktif, membawa masker, memakai pelindung wajah (face shield) dan lain-lain.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Bakal Naik! |
(acd/eds)