Bank Indonesia (BI) pada rapat dewan gubernur (RDG) Juni 2020 menurunkan bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,25%.
Lalu bagaimana dengan suku bunga di perbankan baik bunga deposito dan bunga kredit?
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan sejak Juli 2019 hingga Juni 2020 BI telah menurunkan suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate sebesar 150 bps.
Dia menjelaskan penurunan bunga ini sudah mulai terasa di pasar uang antar bank overnight yakni sebesar 152 bps.
"Suku bunga PUAB overnight, IndoNIA, Jibor overnight, jadi penurunan suku bunga BI sudah diikuti dengan bunga di pasar uang," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2020).
Perry mengungkapkan untuk bunga perbankan seperti bunga deposito tercatat 99 bps di periode Juli 2019 hingga Mei 2020. Menurut dia dengan demikian bank masih memiliki room untuk penurunan bunga deposito lebih lanjut.
Sementara itu untuk bunga kredit periode Juli 2019 ke Mei 2020 tercatat sudah turun 69 bps.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja benar masih ada ruang bagi suku bunga kredit perbankan untuk terus turun," jelasnya.
Kemudian Perry menjelaskan bunga acuan ini juga turut mempengaruhi suku bunga di luar perbankan seperti yield surat berharga negara (SBN) dalam periode satu tahun sebesar 120 bps. Penurunan bunga BI ini juga menurunkan biaya APBN.
Dia meyakini penurunan suku bunga acuan ini juga akan menurunkan bunga pasar uang antar bank, deposito bunga kredit dan biaya APBN. Termasuk menurunkan yield obligasi korporasi.
Dari data BI pada Mei 2020, rerata suku bunga PUAB O/N dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level BI7DRR yakni 4,33% dan 4,60%. Rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84% dan 9,60%.
(kil/eds)