Ombudsman Republik Indonesia menilai bantuan dari pemerintah untuk meringankan biaya listrik masih kurang. Memang sudah ada yang mendapatkan insentif, bahkan ada yang gratis, namun bagi golongan nonsubsidi juga butuh bantuan.
Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan pemerintah seharusnya juga memberikan insentif bagi pengguna listrik nonsubsidi. Hal ini dilakukan agar lonjakan tagihan dampak Corona tidak terjadi.
"Pemerintah tak beri fasilitas khusus bagi yang tidak peroleh subsidi. Maka ke depan kalau ada force majeur begini, harus ada kebijakan alternatif dan afirmatif untuk mereka yang tidak dapat subsidi agar tidak alami lonjakan tagihan sebagai dampak dari kegiatan di rumah," ujar Laode dalam konferensi pers virtual via YouTube, Kamis (18/6/2020).
"Kami menyarankan untuk ini dilakukan, ini diperlukan kebijakan khusus untuk yang tidak bersubsidi bisa diberi keringanan," lanjutnya.
Hal ini sendiri menurut Laode sudah dibicarakan dengan PLN, namun menurutnya PLN tak bisa berbuat banyak. Laode mengatakan insentif harus digerakkan oleh pemerintah dengan restu DPR.
"Reaksi PLN saya kira belum bisa langsung membuat itu, kan PLN hanya operator, yang bisa upayakan ini pemerintah lewat restu DPR. Kita lihat perkembangannya, kita nggak bisa desak," ujar Laode.
Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Tagihan Listrik Bikin Kaget? Coba 6 Tips Ini!"
[Gambas:Video 20detik]