Bank Indonesia (BI) menurunkan lagi suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,25%.
Selain itu BI juga menurunkan suku bunga lending facility dan deposit facility. Sebelumnya pada Mei dan April BI menahan suku bunga acuan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan ini dilakukan demi mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Seperti diketahui saat ini pemerintah mulai menerapkan new normal jelang berakhirnya masa PSBB di sejumlah daerah.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pada era COVID-19," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/6/2020).
Lanjut Perry, ke depan BI tidak menutup kemungkinan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan. Ini karena tekanan inflasi domestik yang rendah, tekanan eksternal yang mereda, dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
"BI juga akan memperkuat bauran kebijakan dan bersinergi sangat erat dan mengambil langkah kebijakan lanjutan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk jaga stabilitas makro ekonomi dan dorong pemulihan ekonomi nasional," kata Perry.
Sebelumnya Kepala ekonom PermataBank Josua Pardede memproyeksi BI akan memangkas bunga acuan 2 bps ke level 4,25% dengan pertimbangan beberapa indikator makroekonomi. Misalnya, tekanan inflasi, khususnya inflasi dari sisi permintaan yang cenderung rendah.
Data-data lainnya yang turut mendukung lemahnya konsumsi rumah tangga adalah penurunan tajam dari indeks kepercayaan konsumen, penjualan eceran, nilai tukar petani, dan penjualan otomotif yang mengindikasikan konsumsi masyarakat berpotensi mengalami kontraksi.
Simak Video "Bank Indonesia Umumkan BI-Rate Tetap 5,75%"
[Gambas:Video 20detik]