Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para Direktur Utama (Dirut) BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN), dana talangan, atau utang yang dicairkan pemerintah ke BUMN untuk tahun anggaran 2020.
Hadir dalam rapat ini Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Didiek Hartantyo, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas), Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra dan jajaran perseroan lainnya yang mendapat dana dari pemerintah.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima. Rapat dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aria ingin masing-masing BUMN menjelaskan secara umum terkait PMN, dana talangan, dan pencairan utang pemerintah yang diterimanya. Dikarenakan uang yang dianggarkan pemerintah untuk BUMN tidak kecil, yaitu senilai Rp 143,63 triliun.
"Ini bukan jumlah yang kecil jadi kita harus tahu secara detil. Pencairan utang pemerintah Rp 108,48 triliun, PMN Rp 15,5 triliun, dana talangan Rp 19,65 triliun," ucapnya.
Uang tersebut akan diberikan melalui skenario PMN kepada PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar.
Selanjutnya, rincian dana talangan yakni untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp 8,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT KAI (Persero) Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun.
Terakhir, untuk pencairan utang pemerintah ke BUMN kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun, ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 40 triliun, ke BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun, ke PT KAI (Persero) Rp 30 miliar, ke PT Pupuk Indonesia Rp 6 triliun, ke PT Kimia Farma Rp 1 triliun, dan ke Perum Bulog Rp 56 miliar.
(eds/eds)