Komisi VII DPR RI pagi ini memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk melaksanakan rapat kerja (raker). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pukul 10.10 WIB.
Sugeng menjelaskan rapat kerja akan dilakukan untuk membahas evaluasi dan serapan anggaran APBN 2020. Lalu, juga penjelasan soal kebijakan refocusing anggaran dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19. Rapat ini merupakan lanjutan rapat kerja yang sempat diundur pada Senin (22/6/2020) kemarin.
"Sesuai keputusan rapat kerja 22 Juni 2020 hari ini rapat kerja lanjutan dengan Menteri ESDM dalam rangka fungsi anggaran. Lalu, penyampaian evaluasi dan serapan anggaran APBN 2020, dua kebijakan refocusing, pembahasan detil program kerja 2020 oleh eselon satu," kata Sugeng di ruang Rapat Komisi VII, Selasa (23/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Proyek Kilang Jadi PR Besar Bos Pertamina |
Sugeng membuka rapat dengan protokol kesehatan. Rapat dinyatakan terbuka.
"Bismillahirrahmanirrahim. Rapat kerja dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.
(ara/ara)