DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Anggaran 2020

DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Anggaran 2020

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 11:05 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VII DPR RI pagi ini memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk melaksanakan rapat kerja (raker). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pukul 10.10 WIB.

Sugeng menjelaskan rapat kerja akan dilakukan untuk membahas evaluasi dan serapan anggaran APBN 2020. Lalu, juga penjelasan soal kebijakan refocusing anggaran dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19. Rapat ini merupakan lanjutan rapat kerja yang sempat diundur pada Senin (22/6/2020) kemarin.

"Sesuai keputusan rapat kerja 22 Juni 2020 hari ini rapat kerja lanjutan dengan Menteri ESDM dalam rangka fungsi anggaran. Lalu, penyampaian evaluasi dan serapan anggaran APBN 2020, dua kebijakan refocusing, pembahasan detil program kerja 2020 oleh eselon satu," kata Sugeng di ruang Rapat Komisi VII, Selasa (23/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng membuka rapat dengan protokol kesehatan. Rapat dinyatakan terbuka.

"Bismillahirrahmanirrahim. Rapat kerja dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.




(ara/ara)

Hide Ads