Ternyata PNS Belum Bisa Netral di Pilkada, Ini Buktinya!

Ternyata PNS Belum Bisa Netral di Pilkada, Ini Buktinya!

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 16:53 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di DPR/Foto: Soraya Novika/detikcom
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyinggung soal netralitas PNS atau ASN di daerah terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ia berharap netralitas ASN tetap terjaga sebab PNS di daerah merupakan ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat.

"Terlebih ketika kita nanti akan melaksanakan pilkada serentak. Mohon jangan sampai harapan publik yang tinggi, lalu data menunjukkan masih kurang baik itu, nanti ditambah pula dengan persoalan ASN terlibat dalam pendulangan suara, dia tidak netral. Kalau seperti ini makin banyak pekerjaan rumah Pak Tjahjo," kata Zulfikar dalam raker di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Tjahjo yang hadir dalam rapat langsung angkat suara. Menurutnya menjaga netralitas PNS di daerah tidak mudah.

"Jujur kita akui netralitas ASN yang 70% di daerah itu tidak terjaga. Bahkan ada sekda yang terang-terangan ikut kampanye untuk pasangan calon tertentu," katanya.


Bahkan, menurut Tjahjo ada juga guru yang menjadi tim sukses pasangan calon di pilkada daerah dan terang-terangan mengajak anak didik beserta orang tuanya mendukung pasangan tersebut.

"Kemudian guru, karena guru itu tim sukses pilkada yang paling hebat di daerah, ia kedapatan mengajak anak didik dan orang tuanya untuk memberi suara ke pasangan calon pilihannya tersebut," sambungnya.

Meski begitu, Tjahjo menambahkan, mutu pelayanan publik PNS di daerah terus ditingkatkan. Ia mencontohkan Sumatera Barat yang tiap tahun terus menunjukkan prestasi pelayanan publik yang baik.

"Sumbar 5 tahunnya kan cukup banyak daerahnya yang meningkatkan prestasi, pelayanan publiknya juga jalan, orang Padang banyak juaranya, Tanah Datar, Bukittinggi, ini jalan semua, tapi memang belum mencakup 512 kabupaten/kota," pungkasnya.




(hns/hns)

Hide Ads