Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan pembebasan lahan untuk jalur kereta bandara di Kabupaten Kulon Progo masih dalam proses. Dari sekitar 500 bidang tanah, sudah sekitar 200 yang sudah dibebaskan.
"Dari 500 bidang yang sudah terbayarkan ada 200. Lainnya masih dalam proses semuanya," kata Zulfikri, saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, proses pembayaran lahan terdampak pembangunan jalur kereta bandara butuh proses. Di antaranya harus ada verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga dari lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Prosesnya yang panjang inilah menjadikan pembayaran ganti rugi ini sedikit mengalami kemunduran. Apalagi dalam pembayaran seluruh dokumen lengkap. BPKP akan mereview semua dokumen yang ada, sampai dengan LMAN yang mengurusi pembiayaan membayarkan.
"Ini masih proses, mudah-mudahan segera terselesaikan," katanya.
Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Mengalami Insiden Terperosok di Air Saat Bermain Offroad di Yogyakarta"
[Gambas:Video 20detik]