Progres Terkini Pembebasan Lahan Kereta Bandara Kulon Progo

Progres Terkini Pembebasan Lahan Kereta Bandara Kulon Progo

Sayoto Ashwan - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 16:28 WIB
Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Sabtu (28/3/2020).
Foto: Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo. (Sayoto Ashwan/detikcom)
Kulon Progo -

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan pembebasan lahan untuk jalur kereta bandara di Kabupaten Kulon Progo masih dalam proses. Dari sekitar 500 bidang tanah, sudah sekitar 200 yang sudah dibebaskan.

"Dari 500 bidang yang sudah terbayarkan ada 200. Lainnya masih dalam proses semuanya," kata Zulfikri, saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, proses pembayaran lahan terdampak pembangunan jalur kereta bandara butuh proses. Di antaranya harus ada verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga dari lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).


Prosesnya yang panjang inilah menjadikan pembayaran ganti rugi ini sedikit mengalami kemunduran. Apalagi dalam pembayaran seluruh dokumen lengkap. BPKP akan mereview semua dokumen yang ada, sampai dengan LMAN yang mengurusi pembiayaan membayarkan.

"Ini masih proses, mudah-mudahan segera terselesaikan," katanya.

Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jalur kereta Bandara Internasional Yogyakarta melewati beberapa desa di wilayah Kapanewon Temon, Kulon Progo. Salah satunya di Kalurahan Kaligintung, yang ada sekitar 177 bidang. Dari luasan ini baru sekitar 54 yang dibebaskan. Selebihnya tidak ada kejelasan, meski sempat dijanjikan akan dibayarkan maksimal pada akhir 2019.

"Warga di sini sebenarnya mendukung adanya jalur itu, tetapi warga resah karena tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan," kata Dukuh Siwates, Ribut Yuwono, yang dihubungi terpisah.

Pj Lurah Kaligintung, Prayogo menambahkan keresahan warga ini muncul karena lahan belum dibayarkan sementara rekanan yang memenangkan proyek sudah ada. Warga tidak ingin lahannya dikerjakan sebelum ada kejelasan ganti rugi. Apalagi besaran nilai ganti rugi sudah ditetapkan sejak 2019 lalu.

"Apraisal sudah menilai tahun lalu, dan belum dibayarkan. Sedangkan harga tanah disini terus naik," katanya.



Simak Video "Mengalami Insiden Terperosok di Air Saat Bermain Offroad di Yogyakarta"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads