Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membayar pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) sebesar Rp 53,3 triliun hingga 24 Juni 2020. Pembayaran ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 kepada 77 PSN.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan pembayaran pengadaan lahan ini paling banyak pada proyek jalan tol.
"Secara keseluruhan pembayaran sampai 24 Juni, sudah dibayarkan Rp 53,3 triliun, ini jumlah yang menurut saya luar biasa," kata Basuki dalam video conference, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 77 PSN yang sudah dibayarkan pengadaan lahannya, Basuki menyebut sebesar Rp 47,7 triliun adalah 40 proyek jalan tol dengan total 66.295 bidang seluas 79.120.298 meter persegi. Sebesar Rp 3,5 triliun untuk 25 proyek bendungan dengan total 11.143 bidang seluas 39.104.779 meter persegi.
Selanjutnya, dana sebesar Rp1,3 triliun untuk tujuh proyek jalur kereta api dengan total 2.1221 bidang seluas 1.885.574 meter persegi. Lalu sebesar Rp 539 miliar untuk satu proyek pelabuhan dengan total 450 bidang seluas 1.954.264 meter persegi. Terakhir sebesar Rp 151 miliar untuk empat proyek irigasi dengan total 1.690 bidang seluas 1.711.234 meter persegi.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Tersendat Imbas Corona |
Sementara Direktur Pengadaan dan Pendanaan LMAN, Qoswara mengatakan pembayaran pengadaan tanah ini dilakukan dengan dua cara, langsung dan tidak langsung. Untuk langsung, maka pihak LMAN akan bekerja sama dengan pihak kontraktor dan perbankan membayarkan secara langsung kepada pemilik lahan yang terdampak pembangunan proyek, sedangkan cara tidak langsung maka pihak terdampak mencairkannya melalui perbankan.
Khusus PSN jalan tol, Qoswara mengatakan dana talangan tanah (DTT) yang berada di pihak badan usaha jalan tol (BUJT) sebesar Rp 58,775 triliun. Dari dana tersebut yang sudah ditagihkan ke LMAN sebesar Rp 52,106 triliun, dan yang sudah berhasil dibayarkan sebesar Rp 47,674 triliun.
Menurut Qoswara, tidak semua DTT yang ditagih kepada LMAN bisa dicairkan. Pihak LMAN akan dicairkan jika dokumen yang diajukan sesuai dengan data proyek yang digarapnya.
"Kita perhatikan dokumen dan kesesuaian data. Jadi ada yang harus kita klarifikasi bisa beda luas, nilai, ketika ada perbedaan maka kita kembalikan perbedaan tadi," kata Qoswara.
(hek/eds)