Panggil Lagi Menteri ESDM, DPR Minta Penjelasan Soal Ini

Panggil Lagi Menteri ESDM, DPR Minta Penjelasan Soal Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 16:56 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas asumsi dasar RAPBN 2021.

Rapat dimulai pukul 16:15 WIB. Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto membuka rapat yang diadakan secara langsung dan virtual.

"Dengan ini rapat saya buka dan dinyatakan terbuka," ujar Sugeng di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2020).


Pembahasan yang akan dilakukan mulai dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, subsidi solar, dan subsidi listrik.

Setelah rapat dibuka, Sugeng langsung memberikan kesempatan untuk Arifin memaparkan paparannya.

"Ringkasan yang akan kami sampaikan mulai dari rata rata harga minyak mentah Indonesia atau ICP, lifting minyak dan gas bumi, dan subisidi BBM, elpiji, dan listrik," ujar Arifin membuka paparannya.




(hns/hns)

Hide Ads