Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyiapkan dana sekitar Rp 13,742 triliun untuk membayarkan pembebasan tanah pada 49 ruas jalan tol di Indonesia. Total dana tersebut hanya diperuntukkan sepanjang tahun 2020.
Direktur Pengadaan dan Pendanaan LMAN, Qoswara mengatakan dana pembebasan lahan ini terdiri dari dana talangan tanah (DTT), pembayaran langsung, dan cost of fund.
"Beberapa minggu lalu, sudah ada info yang disampaikan, sudah ada surat Menteri Keuangan untuk pembayaran ruas tol tahun 2020, sebesar Rp 13,742 triliun untuk 49 ruas tol," kata Qoswara dalam video conference, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qoswara mengatakan, sebanyak 49 ruas tol tersebut terdapat enam ruas jalan tol baru dan sisanya yang sedang tahap pembangunan. Khusus enam ruas tol yang baru ini adalah ruas Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi, ruas Bitung-Tempino-Jambi, ruas Simpang Indralaya-Muara Enim, ruas Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, ruas Yogyakarta-Solo, dan Yogyakarta-Bawen.
"Di surat tersebut juga menyebutkan ada pembayaran langsung untuk 15 ruas tol. Pembayaran langsung ini mengalami kemajuan dari jumlah ruas tol maupun dari sisi jumlahnya," ujarnya.
Dia menyebut, total dana pembebasan lahan yang mencapai Rp 13,742 triliun ini, sekitar Rp 10,300 triliun untuk DTT, sedangkan pembayaran langsung sebesar Rp 2,342 triliun, dan cost of fund sebesar Rp 1,100 triliun.
Lebih lanjut Qoswara mengungkapkan, peningkatan jumlah pembayaran langsung terjadi pada ruas Semarang-Demak (Semarak) dari yang sebelumnya sekitar Rp 97,1 miliar menjadi Rp 400 miliar. Peningkatan jumlah pembayaran pembebasan lahan dikarenakan lokasi pembangunan proyek di wilayah strategis.
"Dapat kami sampaikan, bahwa porsi bayar langsung terbanyak di ruas tol semarak. Jika sebelumnya hanya Rp 97,1 miliar khusus bayar langsung sekarang dialokasikan sekitar Rp 400 miliar," ungkapnya.
(hek/eds)