Pandemi virus Corona telah membuat pasar modal lesu. Untuk memulihkannya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menyiapkan suplemennya.
Stimulus yang disiapkan berupa diskon biaya pencatatan awal saham atau initial listing fee (ILF) sebesar 50%.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pemberian diskon ILF itu merupakan bentuk dari SRO ikut berbagi beban dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di pasar modal.
"Kenapa baru sekarang, ya memang ini perlu kita diskusikan tidak hanya di antara SRO tapi juga dengan OJK. Tapi filosofinya kita ini sharing pain sesuai arahan Pak Wimboh saat pandemi harus sharing pain dengan sesama," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/6/2020).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, untuk ILF saat ini dibagi 3 sesuai dengan jenis papan perdagangan. Untuk papan utama biaya pencatatan saham minimal Rp 25 juta dan maksimalnya Rp 250 juta.
"Kenapa minimum dan maksimum, karena setiap perusahaan berbeda size-nya," terangnya.
Baca juga: 5 Jenis Investasi yang Bisa Jadi Pilihan |
Dengan diskon 50%, maka biaya pencatatan saham awal di papan utama minimum Rp 12,5 juta dan maksimalnya Rp 125 juta.
Kemudian untuk papan pengembangan biaya normalnya Rp 25-150 juta. Setelah didiskon menjadi Rp 12,5-75 juta.
"Sedangkan untuk papan akselerasi tidak ada minimum dan maksimum yakni hanya Rp 25 juta saja. Setelah diskon hanya Rp 12,5 juta," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: IHSG Anjlok 9% Usai Libur Lebaran, Langsung Trading Halt"
[Gambas:Video 20detik]