Dalam video berdurasi singkat itu, sebagaimana dilihat detikcom, Minggu (28/6/2020) memperlihatkan orang-orang yang saling berpelukan dan adapula yang menyeka air mata, mengisyaratkan sebuah perpisahan.
Atas video yang beredar tersebut, pihak maskapai berlogo singa merah itu buka suara. Berikut fakta-faktanya:
1. Bukan PHK
Pihak maskapai Lion Air menegaskan bahwa video yang viral tersebut bukan merupakan PHK terhadap karyawan. Hal itu disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
"Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Danang melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2020).
2. Tak Perpanjang Kontrak
Danang menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh maskapai adalah pengurangan tenaga kerja yang kontraknya sudah habis, alias tidak diperpanjang.
"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," tambahnya.
3. Upaya Pertahankan Karyawan
Pihak Lion Air pernah mengeluarkan siaran pers mengenai upaya mempertahankan karyawannya, yaitu dengan menyesuaikan pemberian tunjangan hari raya (THR). Keterangan tersebut dirilis pada 20 Mei 2020.
Sampai dengan informasi tersebut dibuat dan disampaikan, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan PHK terhadap pegawai/karyawan.
(toy/dna)