Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan investigasi atau audit kerugian negara yang diakibatkan mega skandal Asuransi Jiwasraya baru rampung akhir 2020 ini. Lambatnya proses tersebut dipengaruhi beberapa faktor.
"Nah kami memperkirakan bisa menyelesaikan audit itu di akhir tahun ini, memperkirakan dengan kondisi bukan kondisi seperti yang di awal kami perkirakan, tapi mungkin mundur, tapi kami perkirakan akhir tahun ini akan selesai," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Dia menjelaskan di awal tahun ini sumber daya yang dimiliki BPK dikerahkan untuk melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah dan badan-badan pengelola keuangan negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya cukup banyak, itu ada 87 K/L ditambah satu laporan konsolidasinya, laporan keuangan pemerintah pusat, sudah kami serahkan, baru saja kami serahkan di bulan ini dan kami sedang menunggu proses pengacaraannya di DPD, DPR, Presiden, dan 542 kabupaten/kota," jelasnya.
Belum lagi ditambah suasana Indonesia yang sedang dihadapi pandemi COVID-19. Itu juga mempengaruhi jalannya proses tersebut.
"Jadi semua sumber daya kami di semester pertama sebagian besar tersita ke arah situ, di tengah kondisi pandemi COVID-19," sebutnya.
Namun dia memastikan audit investigasi terus berjalan. Dia menjelaskan penghitungan kerugian negara perlu dibereskan untuk mendukung proses penegakan hukum. Oleh karena itu, jika proses audit tidak kunjung selesai maka proses penegakan hukum yang merupakan bagian penting dalam pengungkapan kasus Jiwasraya tidak akan selesai.
"Tapi itu kita selesaikan, teng satu dulu, kita amankan dulu asetnya bersama-sama di sini dan kemudian secara bertahap dilakukan perbaikan sistemik dengan melakukan audit investigasi," tambahnya.
(toy/zlf)