Pemerintah berutang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 17,1 triliun. Angka tersebut merupakan utang berjalan dari penugasan subsidi pupuk sejak 2017.
Dari utang tersebut, pemerintah baru akan membayar Rp 5,7 triliun di 2020 ini. Sehingga, pemerintah masih memiliki utang Rp 11,4 triliun kepada Pupuk Indonesia.
"Berdasarkan keputusan pemerintah, pembayaran utang subsidi akan dibayarkan pemerintah pada 2020, hanya baru Rp 5,7 triliun," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan, akibat dari lamanya pelunasan utang pemerintah, PT Pupuk harus meminjam modal kerja ke perbankan demi keberlangsungan perusahaan.
"Nah kebutuhan pendanaan akibat belum dibayarkannya piutang subsidi tersebut sebagian besar ini ditutup oleh rekan kerja dari perbankan. Jadi karena uang ini tertahan di pemerintah untuk tagihan ini, agar perusahaan bisa berjalan kami pinjam dulu dalam bentuk modal kerja," jelas Aas.
Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Perjalanan Karier Yovie Widianto dari Musisi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]