Komisi VII DPR mempertanyakan cara holding tambang BUMN atau MIND ID membayar utangnya. Sebab, holding tambang atau PT Inalum (Persero) telah menerbitkan surat utang US$ 4 miliar atau atau setara Rp 58,4 triliun (kurs 2018 US$ 1=Rp 14.600) untuk mengakuisisi PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Coba jelaskan angsuran bagaimana dengan keadaan begini?" tanya Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian dalam rapat Komisi VII Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menjelaskan, pihaknya mengakuisisi saham Freeport dengan harga US$ 3,85 miliar. Untuk mengakuisi saham itu, Inalum menerbitkan obligasi sebesar US$ 4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi waktu kami membeli Freeport memang harganya US$ 3,85 miliar dan kami melakukan pinjaman penerbitan obligasi waktu itu US$ 4 miliar dengan bunga rata-rata 6% atau kita harus membayar bunga US$ 240 juta atau 250 juta setiap tahun. Kami melihat situasi ini dan utang kami itu ada beberapa trance jadi ada yang jatuh tempo 3-5-10-30 tahun," paparnya.
Dia mengatakan, utang yang jatuh tempo dalam waktu dekat ialah untuk yang 3 tahun dan 5 tahun. Dia pun memperkirakan dengan adanya COVID-19 akan berdampak pada operasional tambang. "Jadi kami segera masuk pasar kemarin untuk melakukan refinancing yang jatuh tempo 2 tahun ini 2021-2023," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan pinjaman US$ 2,5 miliar. Dia mengatakan, sebanyak US$ 1 miliar untuk membayar utang jatuh tempo 2021 dan 2023.
"US$ 1 miliar kami pakai untuk membayar setengah utang 2021 kemudian US$ 500 juta di utang 2023. Tekanan bagi kami membayar utang tidak seberat kalau tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Simak Video "Video Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum"
[Gambas:Video 20detik]