Tiga Langkah Kemnaker Atasi Pengangguran Akibat Corona

Tiga Langkah Kemnaker Atasi Pengangguran Akibat Corona

Yudistira Imandiar - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2020 20:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Foto: dok kemnaker
Jakarta -

Penurunan ekonomi akibat pandemi COVID-19 berimbas pada munculnya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Menghadapi kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerapkan tiga langkah strategis untuk menekan angka pengangguran.

"Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Ida menjabarkan tiga langkah tersebut. Pertama, Kemnaker tetap melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap COVID-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pasca pelatihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menuturkan, sejumlah BLK juga difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan COVID-19, seperti hand sanitizer, APD, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan.

"Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi," ungkap Ida.

ADVERTISEMENT

Program kedua, yaitu berupa program padat karya dan kewirausahaan bagi pekerja/buruh terdampak COVID-19. Ketiga, Kemnaker telah membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Ida menjelaskan, langkah-langkah tersebut berjalan beriringan dengan enam jaring pengaman sosial pemerintah dalam mengatasi COVID-19, di antaranya stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja/buruh.

Berikutnya, insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal. Selanjutnya, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal. Kemudian, prioritas Kartu Prakerja bagi korban ter-PHK dan dirumahkan.

"Posisi Kemnaker dalam program Kartu Prakerja ini menjadi mitra aktif melalui platform Sisnaker," terang Ida.

Jaring pengaman sosial lainnya, yaitu perbanyakan program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja. Terakhir, perlindungan terhadap pekerja migran baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.

Berdasarkan data Kemnaker, sebelum pandemi Covid-19, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia berada dalam tren positif. Hal itu tercermin dari tingkat pengangguran yang kian menurun hingga mencapai 4,9% pada Februari 2020.

Namun, situasi pandemi COVID-19 turut membentur sektor ketenagakerjaan. Data yang dihimpun Kemnaker menunjukkan, pekerja terdampak COVID-19 pada sektor formal maupun informal mencapai 1,7 juta orang.




(ega/hns)

Hide Ads