Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bicara soal cara pemerintah menekan laju produk impor China, khususnya barang-barang impor yang juga dijual oleh sektor UMKM lokal. Agus mengakui memang produk impor masih banyak masuk ke dalam negeri khususnya lewat e-commerce.
Menurutnya, produk yang berharga satu juta ke bawah dan merupakan barang konsumsi banyak diimpor lewat e-commerce.
"Memang betul ada beberapa yang lalu. Lalu kita evaluasi, khususnya online dan e-commerce. Memang ada produk yang satu juta ke bawah itu bebas, maka paling banyak yang besar itu pembelian konsumsi," ujar Agus ditemui di rumah dinasnya, bilangan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah sudah mengeluarkan aturan soal batasan bea impor via e-commerce. Barang dengan minimal harga US$ 3 atau sekitar Rp 45 ribu maka akan dikenakan bea masuk.
"Ini lah kita cegah beberapa bulan lalu ada peraturan bahwa US$ 3 itu udah kena pajak, dan ini mengurangi," ujar Agus.
Aturan itu sendiri diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Awalnya batasan nilai bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk.
Kemudian Agus menyatakan ada produk yang dibatasi impornya, hal ini dilakukan untuk menjaga industri dalam negeri tak rusak. Bahkan untuk pengawasannya, menurut Agus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenperin.
"Kemudian, ada produk yang kita batasi impor, ini pengawasannya bersama Kemenperin supaya tidak rusak industri kita. Kita koordinasikan ke Kemenperin karena industri serap tenaga kerja besar," ujar Agus.
lanjut ke halaman berikutnnya
Simak Video "Video: Kepanikan Warga Rongjiang China saat Banjir Besar Melanda"
[Gambas:Video 20detik]