Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyerahkan SK Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kepada Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie.
Ia meminta agar kuota JBT atau BBM solar subsidi dan JBKP yang telah ditetapkan agar tepat sasaran, khususnya untuk para nelayan sehingga tidak terjadi over kuota hingga akhir tahun 2020.
"Kami (BPH Migas) minta kuota solar subsidi dan premium penugasan tahun ini benar-benar dikawal dan diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sehingga bisa terjadi over kuota. Libatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum apabila ada penyelewengan" ujar Ifan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci, Ifan menjelaskan untuk tahun 2019 kuota solar subsidi sebesar 7.611 KL dan realisasinya sebesar 9.240 KL atau sebesar 121, 40%.
Over kuota untuk solar sebesar 21,40% di Kabupaten Aceh Barat Daya ini merupakan tertinggi ke 5 dari 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh setelah Sabang, Gayo Luwes, Bener Meriah, dan Kabupaten Nagan Raya. Adapun untuk tahun 2020 kuota solar telah dinaikan sebesar 15,06 % menjadi 8.757 Kl.
Sedangkan untuk premium penugasan, kuota tahun 2019 sebesar 1.543 KL dengan realisasi 2.128 KL sehingga telah terjadi over kuota sebesar 37,91%. Di tahun 2020 kuota premium penugasan sama dengan tahun 2019 dan relaisasi hingga 21 Juni sebesar 808 KL atau 52,37%
"Karena ini menyangkut APBN yang sudah ditetapkan, jika over tentu perlu anggaran tersendiri mengatasinya, harus benar-benar dijaga dan diawasi agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun " tegasnya.
Bupati Akmal Ibrahim menyambut baik hal tersebut, pihaknya (Pemerintah Kabupaten) akan terus bersinergi dengan PT Pertamina dan aparat kepolisian untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi tersebut agar tepat sasaran.
Dirinya juga sempat menyampaikan keluhan sulitnya pengendalian harga gas melon di lapangan yang sampai konsumen diatas Rp30.000,-/tabung. Kepala BPH Migas menyarankan agar penyaluran gas LPG 3 Kg melibatkan BUMDES dengan sistem tertutup, artinya konsumennya sudah terdata dengan jelas sehingga memudahkan dalam pendistribusiannya.
Sebagai informasi, sebelumnya BPH Migas melakukan kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menemui Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie, (01/07/20).
Dalam kunjungan tersebut Kepala BPH Migas yang didampingi Sales Area Manager Marketing PT Pertamina Aceh Ferry Pasalini menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020 kepada Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie.
(akn/hns)