BI Ikut Tanggung Bunga Utang Penanganan Corona Rp 397 T

BI Ikut Tanggung Bunga Utang Penanganan Corona Rp 397 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2020 16:32 WIB
logo bank indonesia
Bank Indonesia/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut skema berbagi beban (sharing burden) antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) tidak banyak yang diubah, bahkan akan lebih dipertajam lagi.

BI akan menanggung beban bunga pembiayaan yang nilainya hampir Rp 400 triliun atau sebesar Rp 397,6 triliun.

"Skema sudah beredar, sudah dibahas ibu (Sri Mulyani) saat di Komisi XI dan tidak banyak berubah dari situ. Tinggal dipertajam kesepakatannya," kata Febrio dalam acara Tanya BKF via virtual, Jumat (3/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada skema burden sharing dalam penanggulangan COVID-19, pemerintah menetapkan defisit anggaran 6,34% atau setara Rp 1.039,2 triliun, angka itu juga sudah tertuang pada Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Dari angka itu, pemerintah akan memenuhinya melalui pembiayaan utang sebesar Rp 903,46 triliun. Pembiayaan ini yang beban bunganya ditanggung bersama antara pemerintah dan BI.

Dari kebutuhan Rp 903,46 triliun, terdapat pembiayaan yang bersifat public goods totalnya sekitar Rp 397,6 triliun. Anggaran ini tertuju pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, kementerian lembaga, dan pemda. Sedangkan yang bersifat non public goods sebesar Rp 505,86 triliun, yang tertuju pada UMKM, korporasi non-UMKM.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komisi XI DPR, ada empat skema burden sharing yang akan dilakukan pemerintah dan BI. Pertama, untuk pembiayaan public goods beban bunganya ditanggung BI 100%.

Kedua, kelompok non-public goods untuk UMKM beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate dikurangi diskon 1%. Ketiga, kelompok non-public goods korporasi non UMKM, beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate. Keempat, non-public goods lainnya akan ditanggung beban bunganya 100% oleh pemerintah.

Dari empat skema itu, tercatat juga dengan asumsi market rate 7,36%, maka beban bunga utang atas dampak COVID-19 adalah Rp 66,5 triliun per tahun. Sesuai skema burden sharing maka BI menanggung Rp 35,9 triliun atau 53,9% dari dari total beban bunga utang.

Namun, setelah memperhitungkan tambahan remunerasi sebesar Rp 1,1 triliun, maka beban bunga utangnya sebesar Rp 67,5 triliun per tahun. Sementara beban bunga utang yang ditanggung BI menjadi 54,8% atau setara Rp 37,0 triliun.




(hek/ara)

Hide Ads