Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan resmi dibuka. Tol yang memiliki panjang 6,3 km ini masih gratis selama 2 minggu. Pihak operator, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) belum akan mengenakan tarif kepada pengguna.
"Ini waktu sosialisasi kita 2 minggu, kita kasih gratis 2 minggu. Ini lah waktu sosialisasi kita," kata Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Jusuf Hamka di Gerbang Tol Sawangan, Depok, Jumat (3/7/2020).
Dia menjelaskan pemerintah yang akan menentukan tarif tol ini. Dia berharap SK mengenai penetapan tarif bisa secepatnya keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saya maunya secepat mungkin karena kita kan ada kewajiban kepada perbankan yang harus kita penuhin. Jadi kalau lama ya kita tekor. Ya sudahlah kita serahkan kepada pemerintah. Pemerintah lebih bisa mengatur yang terbaik," ujarnya.
Namun dia memperkirakan bahwa tarif tol ruas Brigif-Sawangan ini sekitar Rp 10 ribu untuk kendaraan golongan I.
"Mungkin sekitar Rp 10 ribu dari Brigif ke sini (Sawangan), kalau di Krukut keluar lain kali (tarifnya). Jadi nanti kalau memang sudah nyambung semua nanti sistem terbuka kali kayak (tol) Jagorawi," tambahnya.
Sementara Tol Desari Seksi I Antasari-Brigif yang sudah beroperasi lebih dulu, dengan panjang 5,8 km memberlakukan tarif untuk kendaraan golongan I Rp 7.500. Sementara golongan II dan III tarifnya sama yakni Rp 11.500.
Lalu tarif tol untuk kendaraan golongan IV dan V tarifnya sama yakni Rp 15.000. Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 895/KPTD/M/2018.
(toy/zlf)