Pendaftaran Jemaah Haji Anjlok 50% Imbas Corona

Pendaftaran Jemaah Haji Anjlok 50% Imbas Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Jul 2020 12:24 WIB
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh dan Dirjen Penyelenggaraan Haji Nizar Ali melepas pemulangan perdana jemaah haji ke Indonesia.
Ilustrasi/Foto: Dok MCH 2018
Jakarta -

Pendaftaran calon jemaah haji anjlok hingga 50% imbas pandemi COVID-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI.

"Kami mengamati memang dampak COVID ini memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji," kata dia di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Tantangan pertama, dia jelaskan adalah meningkatnya pembatalan haji. Lalu tantangan kedua adalah menurunnya pendaftar baru calon jemaah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua berkurangnya jumlah pendaftar baru. Bahkan turun sampai 50% pendaftar baru ini," sebutnya.

Oleh karena itu dia menjelaskan ada potensi penurunan dana kelolaan imbas berkurangnya jumlah pendaftar baru calon jemaah haji dan kemungkinan meningkatnya pembatalan haji.

ADVERTISEMENT

"Ada potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar, itu kurang lebihnya 50% dari kondisi normal karena kondisi COVID, dan juga ada indikasi untuk peningkatan pembatalan haji karena kebutuhan kebutuhan untuk pasca COVID," terangnya.

Isu lainnya adalah suku bunga LPS yang menjadi acuan bagi hasil dari bank penerima setoran.

"Yang kedua suku bunga LPS yang menjadi acuan bagi hasil dari bank penerima setoran, yang juga fluktuasi imbal hasil di surat berharga atau sukuk ini mengakibatkan juga kecenderungan penurunan dari nilai manfaat kita tahun ini," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads