Dana Kelola Haji Tembus Rp 136 T, Ditaruh di Mana Saja?

Dana Kelola Haji Tembus Rp 136 T, Ditaruh di Mana Saja?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Jul 2020 14:16 WIB
Jaminan Aman Dana Haji Kelolaan BPKH
Ilustrasi/Foto: detik
Jakarta -

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebutkan dana haji yang dikelola oleh pihaknya mencapai Rp 136 triliun per 30 Juni 2020.

"Untuk pencapaian sampai dengan bulan Juni 2020, total dana kelolaan per hari ini atau per Juni tanggal 30, Rp 136 triliun," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Anggito menjelaskan dana kelola yang ditempatkan di bank syariah Rp 54,8 triliun. Lalu untuk investasi di sukuk Rp 49 triliun, di reksadana syariah Rp 31 triliun, di investasi langsung dan lainnya Rp 1,1 triliun. Kemudian nilai manfaat Rp 3,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya belum bisa memperkirakan bagaimana peningkatan dana kelolaan untuk waktu ke depan.

"Kami belum bisa memperkirakan sampai hari ini karena kami belum bisa memperkirakan berapa dana setoran lunas itu yang mengendap dan juga dana yang berasal dari jemaah baru itu akan masuk. Tapi kurang lebih sekitar itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu dia mengatakan ada peningkatan pembatalan haji serta anjloknya pendaftaran calon jemaah haji baru imbas pandemi COVID-19.

"Yang kedua berkurangnya jumlah pendaftar baru. Bahkan turun sampai 50% pendaftar baru ini," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads