Jakarta -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan rencana strategisnya di tahun 2020-2024. Rencana strategis instansi yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020.
Dijelaskan juga beleid ini merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah Kementerian Keuangan untuk periode lima tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam menyusun peta strategis, rencana kerja, dan rencana strategis unit organisasi di Kementerian Keuangan.
Adapun, beleid ini ditetapkan tanggal 29 Juni 2020 dan diundangkan pada 30 Juni 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi PMK 77/2020 yang dikutip detikcom, Senin (6/7/2020).
PMK ini juga mendukung tujuh agenda pembangunan dari terjemahan visi, misi, dan lima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak tujuh agenda pembangunan itu adalah:
1. Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan
2. Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing
4. Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan
5. Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar
6. Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
7. Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik
Seluruh agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024, masing-masing agenda dijabarkan ke dalam beberapa sasaran yang dicapai melalui beberapa strategi. Kementerian Keuangan mendukung seluruh Agenda Pembangunan.
Guna mendukung itu, Kementerian Keuangan menerbitkan lima strategi, salah satunya arah kebijakan penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi, dilaksanakan dengan strategi. Pada arah kebijakan ini terdapat agenda reformasi fiskal, salah satunya peningkatan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Ada beberapa poin reformasi fiskal yang diagendakan Kementerian Keuangan, yaitu:
1. Mendukung daya saing dengan target yang lebih realistis dan optimal, disertai dukungan terhadap perekonomian dan dunia usaha melalui insentif fiskal
2. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system) dan smart customs and excise system
3. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi baik obyek dan subyek pajak maupun perluasan barang kena cukai
4. Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (HT)
5. Peningkatan tarif cukai HT
6. Penguatan kelembagaan penerimaan negara
7. Penyempurnaan regulasi PNBP, peningkatan kepatuhan dan intensifikasi pengawasan PNBP, peningkatan PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan kinerja Badan Layanan Umum (BLU), serta pengembangan layanan berbasis digital untuk meningkatkan PNBP
8. Penajaman belanja barang dan penguatan belanja modal
9. Memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa berbasis kinerja, serta perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel
10. Mendorong pengembangan skema pembiayaan yang inovatif dan inklusif dengan mengutamakan pendalaman pasar keuangan domestik
Khusus arah kebijakan peningkatan tarif CHT, dalam beleid itu juga terdapat matriks kerangka regulasi Kementerian Keuangan tahun 2020-2024, khususnya mengenai rancangan undang-undang (RUU) tentang cukai.
Apakah reformasi fiskal mengenai peningkatan tarif CHT termasuk dalam pembahasan ini?
Secara umum, target penyelesaian pembahasan RUU tentang cukai pada media 2021-2024. Adapun urgensi menegaskan paradigma cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi/penggunaan objek-objek tertentu (control tax a tau driving tax dan tidak sekedar sm tax), dan berkaitan pula dalam hal administrasi cukai seperti sanksi administrasi lebih diutamakan daripada sanksi pidana dengan penerapan azas ultimum remedium, rekonstruksi konsep penerapan earmarking cukai.
Menanggapi itu, Direktur Kepabeanan Internasional Dan Antar Lembaga Syarif Hidayat mengatakan, beleid tersebut murni rencana strategis Kementerian Keuangan di tahun 2020-2024. Namun mengenai peningkatan tarif CHT, dirinya memastikan belum ada pembicaraan terkait hal itu.
"Belum ada pembicaraan ke arah sana. Itu rencana strategis Kementerian Keuangan, disiapkan oleh Kementerian Keuangan," kata Syarif.
Simak Video "Video Kemenko PMK: Tarif Cukai Efektif Tekan Angka Perokok Usia 10-18 Tahun"
[Gambas:Video 20detik]