Ekspor ke Australia, Barang RI Bebas Bea Masuk

Ekspor ke Australia, Barang RI Bebas Bea Masuk

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 06 Jul 2020 15:11 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020). Selama Januari 2020, ekspor nonmigas ke China mengalami penurunan USD 211,9 juta atau turun 9,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm). Sementara secara tahunan masih menunjukkan pertumbuhan 21,77 persen (yoy).
Ekspor ke Australia, Barang RI Bebas Bea Masuk
Jakarta -

Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (CEPA) telah berlaku sejak kemarin, Minggu (5/7). Dengan berlakunya perjanian kemitraan ekonomi tersebut, maka Australia menghapus seluruh tarif bea masuk terhadap seluruh produk yang diekspor Indonesia. Para eksportir Indonesia akan menikmati tarif 0% hingga masuk ke pasar Australia.

"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2020).

Dengan fasilitas tersebut, Agus menuturkan, ekspor atas produk otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik berpotensi meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, perjanjian ini berarti mempermudah produk yang diimpor dari Australia masuk ke Indonesia. Produk-produk yang diimpor dari Australia juga tak akan dikenakan bea masuk oleh Indonesia.

Meski begitu, menurut Agus kemudahan ini justru akan mendongkrak pertumbuhan industri di Indonesia. Misalnya saja industri makanan yang memerlukan bahan baku daging atau gandum dari Australia.

ADVERTISEMENT

"Karena sifat perdagangan Indonesia dan Australia yang komplementer, industri nasional juga mendapatkan manfaat berupa ketersediaan sumber bahan baku dengan harga lebih kompetitif karena tarif bea masuk 0%. Industri hotel restoran dan katering, serta industri makanan dan minuman akan mendapatkan harga bahan baku yang lebih berdaya saing sehingga konsumen dapat menikmati lebih banyak varian serta harga yang lebih terjangkau," jelasnya.

Ia menilai, dengan fasilitas tersebut maka industri nasional dapat mengolah produk dengan ongkos produksi yang rendah, sehingga harganya pun bersaing di pasar internasional. Fasilitas dari perjanjian ini pun berlaku pada industri lainnya seperti industri software, perfilman, efek dan animasi, dan lainnya.

Selain itu, menurut Agus IA-CEPA akan mendorong masuknya investasi dari Australia terhadap berbagai sektor.

"Konsep Economic Powerhouse juga didukung dengan pembukaan akses dan perlindungan investasi yang lebih baik dalam IA-CEPA, sehingga mendorong masuknya investor Australia ke Indonesia terutama di sektor-sektor yang diminati Australia seperti pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, dan pariwisata," imbuh dia.

Tak hanya itu, dengan IA-CEPA maka para investor Indonesia juga akan lebih terlindungi dalam melakukan ekspansi usaha dengan melakukan penanaman modal di Australia.

Sebagai informasi, menurut catatan Kemendag total perdagangan barang Indonesia-Australia pada 2019 mencapai US$ 7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat senilai US$ 2,3 miliar dan impor sebesar US$ 5,5 miliar, sehingga Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 3,2 miliar. Namun demikian, dari sepuluh besar komoditas impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku dan penolong industri, seperti gandum, batubara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.

Sementara dari sisi perdagangan jasa menurut statistik Australia, pada periode 2018-2019 ekspor jasa Indonesia mencapai A$ 4,4 miliar (dolar Australia) dan impor jasa sebesar A$ 1,7 miliar yang menjadikan Indonesia suplus A$ 2,7 miliar. Sektor penyumbang surplus Indonesia adalah sektor jasa pariwisata dan transportasi, sementara Indonesia mengimpor jasa terkait pendidikan dari Australia.

Adapun investasi Australia di Indonesia pada 2019 mencapai US$ 264 juta dengan 740 proyek di sektor pertambangan, industri logam, tanaman pangan, hotel dan restoran, listrik, gas dan air, industri makanan, industri kimia dan farmasi serta perdagangan dan reparasi.



Simak Video "Video Bahlil Sebut RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Total Investasi Rp 162 T"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads