Kementerian Keuangan buka-bukaan mengenai biang kerok rendahnya serapan anggaran kesehatan dalam penanggulangan dampak COVID-19. Meski sudah berjalan tiga bulan, serapannya baru mencapai Rp 4,48 triliun atau setara 5,12% dari total anggaran Rp 87,55 triliun.
Rendahnya serapan anggaran kesehatan ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah pada saat membuka sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan masalah utamanya terjadi pada proses administrasi yang panjang, dalam hal ini verifikasi dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari problem utamanya, ya sebenarnya intinya lebih kepada ini program baru, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian ini perlu dokumen dan perlu verifikasi, ini yang problemnya di situ," kata Kunta dalam acara media briefing percepatan pencairan anggaran kesehatan via virtual, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Dia menyebut, proses panjang serapan anggaran kesehatan dalam penanggulangan Corona dimulai dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I diajukan ke tingkat daerah, setelah diverifikasi oleh daerah baru diserahkan kepada pusat. Menurut Kunta, sudah sampai pusat pun kembali diverifikasi demi menjaga penyaluran dan pembayaran biaya klaim tetap sasaran.
"Dengan Permenkes baru ini kita potong, jadi verifikasinya ini di daerah saja untuk insentif nakes (tenaga kesehatan), verifikasinya di daerah saja, ini yang kita lakukan terobosan," jelasnya.
"Termasuk untuk klaim biaya rumah sakit untuk penanganan COVID yang perlu verifikasi benar nggak untuk COVID dan sekarang BPJS (Kesehatan) jadi verifikator harapannya akan lebih baik," tambahnya.
Kunta mengungkapkan percepatan proses penyerapan anggaran kesehatan ini dilakukan secara hati-hati sesuai tata kelola yang diatur. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah mencairkan sebagian anggaran meski dokumennya belum lengkap.
"Ini terobosan yang dilakukan nanti dokumen dilengkapi, nanti kita bayarkan sambil dokumen kita kejar. Mengenai tepat sasaran, ini kita jaga governance, fraud pasti ada tapi kita jaga pencairannya lebih cepat, dengan berbagai terobosannya, kemudian dokumen dilengkapi nanti ini yang kita jaga," ungkapnya.
lanjut ke halaman berikutnya