Bos KAI Minta Anies Longgarkan Aturan Masuk Jakarta

Bos KAI Minta Anies Longgarkan Aturan Masuk Jakarta

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2020 13:30 WIB
Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo/Foto: dok KAI
Jakarta -

PT KAI (Persero) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelaksasi penerapan surat izin keluar masuk (SIKM). Sebab, hal itu membuat masyarakat tak berminat naik kereta api.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menjelaskan, pihaknya akan mengoperasikan kereta Jakarta-Bandung pada Jumat pekan ini. Dia meminta relaksasi SIKM karena saat ini orang naik mobil atau angkutan darat tidak membutuhkan SIKM. Hal itu berbeda dengan naik kereta yang membutuhkan SIKM.

"Jadi kami hari ini Jumat mencoba mengoperasikan Argo Parahyangan, Jakarta-Bandung," katanya di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didiek meminta ada relaksasi SIKM karena mereka yang bepergian menggunakan jalur darat lainnya tidak membutuhkan syarat tersebut.

"Kami minta kepada Gubernur untuk ada relaksasi SIKM karena SIKM orang masih ini, kalau kita naik mobil, angkutan darat ke Jakarta bebas-bebas aja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, untuk layanan kereta ada petugas yang memeriksa SIKM. Menurutnya, hal itu membuat penumpang tidak tertarik naik kereta.

"Itu yang menyulitkan angkutan kami karena orang menjadi tidak tertarik," terangnya.




(acd/ara)

Hide Ads