Beli Saham Hari Ini Dijual Besok, Apakah Kena Denda?

Beli Saham Hari Ini Dijual Besok, Apakah Kena Denda?

- detikFinance
Rabu, 09 Nov 2011 13:10 WIB
Jakarta - Saya masih baru mengenal tentang pasar modal. Apakah ada denda atau penalti jika seseorang membeli saham pada hari ini dan menjual pada beberapa hari kedepan saat harga saham naik?

Maksudnya apakah ada aturan, saham yang dibeli hari ini harus dijual kembali pada hari ini juga.

Jawaban :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Jika nasabah melakukan pembelian hari ini namun dijual beberapa hari kemudian terdapat 2 kondisi:
Yang pertama jika nasabah membeli hari ini dan pada saat jatuh tempo (T+3) sudah melakukan pembayaran maka tidak akan dikenakan denda, karena sudah tidak memiliki posisi outstanding yang minus.

Kondisi yang kedua jika nasabah membeli hari ini dan pada saat jatuh tempo (T+3) tidak melakukan pembayaran yang mengakibatkan posisi outstanding menjadi minus maka akan dikenakan denda sampai posisi di portfolio menjadi plus kembali.

Untuk penjualan saham sendiri sebenarnya tidak diharuskan beli hari ini maka jual harus dihari yang sama. Penjualan dapat dilakukan sampai nasabah merasa sudah sesuai antara harga pasar dengan harga jual yang diinginkan.

Yang perlu diperhatikan oleh nasabah agar tidak dikenakan denda atau penalti ketika melakukan pembelian adalah: menggunakan dana cash (tidak menggunakan biaya rtl) atau jika menggunakan dana pinjaman atau remain trading limit maka harus dipastikan pd saat sudah jatuh tempo harus segera melakukan pembayaran.

Kondisi yang menyebabkan dikenakan denda atau penalty:

  • Beli hari ini (08/11/11) dan pada saat jatuh tempo (11/11/11) baru melakukan penjualan saham maka akan dikenakan bunga mulai dari saham dijual sampai dengan dana diterima (16/11/11)
  • Beli hari ini (08/11/11) dan pada saat jatuh tempo (11/11/11) tidak melakukan pembayaran/penyetoran dana.
(qom/qom)

Hide Ads