Kata akuisisi seringkali didengar dalam dunia bisnis. Akuisisi sering diketahui sebagai pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset. Lalu apa itu sebetulnya akuisisi? Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Akuisisi Adalah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akuisisi adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset, yang jika dalam industri perbankan istilah ini dipakai saat terjadi pembelian saham di atas 50%. Sehingga akuisisi menjadi sebuah cara untuk memperbesar perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain.
Hal ini selaras dengan penjelasan Mustafa Kamal Rokan dalam bukunya yang berjudul Hukum Persaingan Usaha Teori dan Praktiknya di Indonesia. Bahwa akuisisi diartikan sebagai suatu penggabungan usaha yang membuat salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (Acquirer) memperoleh kendali atas operasi perusahaan yang diakuisisi (acquire).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendali diberikan dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham. Kemudian, dalam konteks hukum persaingan usaha pengertian ini merupakan perbuatan hukum oleh pelaku usaha untuk memperoleh seluruh atau sebagian saham aset badan usaha.
Tujuan Akuisisi
Berikut ini tujuan akuisisi dilansir dari buku Hukum Persaingan Usaha di Indonesia oleh Susanti Adi Nugroho:
1. Melakukan Perluasan Usaha
Suatu bisnis tentu menginginkan pertumbuhan yang cepat, maka pilihan merger atau akuisisi jadi solusinya. Hal ini berguna untuk menambah sinergi dari perusahaan yang bergabung kepemilikannya akibat akuisisi. Sehingga fungsi memperluas usaha dan pangsa pasar bagi produk sangat nyata.
2. Strategi Menumbuhkan Perusahaan
Sebuah perusahaan sejatinya punya tanggung jawab ekonomi untuk mendapatkan keuntungan. Pada umumnya, tujuan dilakukannya merger dan akuisisi adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambahan. Akuisisi tersebut berguna untuk meningkatkan efisiensi kinerja perusahaan. Dengan adanya efisiensi maka harga bisa diturunkan dan kualitas pelayan dapat ditingkatkan.
3. Mengurangi Kompetisi
Selain itu, akuisisi juga dapat mewujudkan tujuan perusahaan. Seperti meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Kesuksesan dari sebuah langkah akuisisi biasanya diukur dari seberapa tercapai sebuah peningkatan nilai perusahaan. Harapannya agar perusahaan ini bisa menjadi yang paling unggul dibandingkan perusahaan saingan lainnya.
4. Update Teknologi
Akuisisi juga berfungsi dalam proses pengembangan teknologi dan meningkatkan likuiditas pemilik perusahaan. Sebab akuisisi antar-perusahaan juga memungkinkan perusahaan belajar teknologi baru yang lebih update.
Jenis Akuisisi
Iswi Hariyani, dkk, dalam buku Merger, Konsolidasi, Akuisisi, & Pemisahan Perusahaan: Cara Cerdas Mengembangkan & Memajukan Perusahaan menjelaskan bahwa akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu sebagai berikut:
a. Akuisisi Horizontal
Akuisisi ini dilakukan oleh suatu badan usaha yang masih berkecimpung dalam bidang bisnis yang sama.
b. Akuisisi Vertikal
Akuisisi ini dilakukan oleh suatu badan usaha yang bergerak di bidang industri hilir dengan hulu atau sebaliknya.
c. Akuisisi Konglomerat
Ini merupakan akuisisi badan usaha yang tidak memiliki bidang bisnis yang sama atau tidak saling berkaitan. Akuisisi jenis ini lebih didorong oleh motivasi memperbesar kerajaan bisnis konglomerat.
Contoh Akuisisi
Salah satu contoh akuisisi perusahaan adalah pengambil alihan. Seperti contohnya sebut saja perusahaan tembakau PT Sempurna, mayoritas sahamnya diakuisisi oleh pabrik rokok mancanegara PT Philadelphia. Akibat akuisisi itu, maka PT Philadelphia memegang kendali penuh atas PT Sempurna.
Contoh lainnya yakni sebagai contoh sebuah bank yakni Bank Lima yang melakukan merger dengan Bank Nina. Kedua bank melakukan kesepakatan untuk menggabungkan perusahaan agar memperluas sebaran nasabah skala global. Bank Nina menjadi bank yang lebih kuat daripada Bank Lima, keduanya pun melakukan branding menjadi Bank Sembilan.
Nah detikers, itulah tadi penjelasan mengenai akuisisi. Sekarang kamu sudah mengetahuinya kan? Kira-kira apakah ada contoh akuisisi perusahaan yang kamu ingat dan pernah terjadi di Indonesia? Semoga artikel ini membantu, ya!
(aau/fds)