Sering kita temui istilah gulung tikar untuk menyebut perusahaan yang tutup atau berhenti beroperasi. Apa sebenarnya arti dari gulung tikar? Berikut ini ulasan tentang istilah gulung tikar pada perusahaan beserta penyebabnya dan cara agar perusahaan tidak bangkrut.
Pengertian Gulung Tikar
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, gulung tikar adalah istilah untuk menyebut kondisi bangkrut atau kehabisan modal. Sementara bangkrut memiliki arti menderita kerugian besar atau habis harta bendanya dan jatuh miskin.
Dalam penelitian Siti Sartinah dari UIN Sultan Syarif Kasim, disebutkan bahwa gulung tikar atau bangkrut ialah kondisi ketika suatu perusahaan mengalami kesulitan mulai dari tingkat ringan sampai tingkat serius, yaitu utang yang lebih besar dibandingkan dengan aset. Kemudian menurut Nurul Mukhlisah, kebangkrutan atau bankruptcy diartikan sebagai kegagalan perusahan dalam menjalankan operasinya menghasilkan laba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab Usaha Gulung Tikar
Untuk mencegah perusahaan Anda gulung tikar, kenalilah beberapa penyebabnya. Dirangkum dari penelitian Siti Sartinah dan tulisan Chandra Eka Jaya di academia.edu, ada beberapa penyebab terjadinya gulung tikar.
1. Situasi Ekonomi
Situasi ekonomi seperti inflasi, deflasi hingga krisis moneter juga bisa mempengaruhi kesehatan perusahaan.
2. Perilaku Pengusaha
Perilaku pengusaha kadang membuat usaha menjadi gulung tikar. Perilaku tersebut seperti keras kepala, paranoid, sikap acuh, dan kurang inisiatif dalam menyelesaikan masalah.
3. Disfungsi Manajemen
Manajemen perusahaan harus berjalan baik dengan kerja sama tiap divisi sesuai visi dan misi perusahaan.
4. Akuntansi yang Buruk
Perusahaan harus memiliki pencatatan yang akuntabel untuk mengetahui seberapa pencapaian perusahaan. Dengan akuntansi yang baik, maka kesehatan perusahaan akan selalu terpantau.
5. Operasional Tak Efisien
Dalam menjalankan perusahaan, manajemen harus melakukan efisiensi biaya. Ketika pengeluaran lebih besar dari pemasukan, maka kebangkrutan yang akan terjadi.
6. Pertumbuhan Usaha Tak Terkontrol
Tentu pengusaha ingin memperluas pasar untuk mendapatkan untung yang lebih besar. Namun hal tersebut harus terus dipantau, jangan sampai pertumbuhan usaha tidak terkontrol.
7. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah kadang membebani perusahaan, seperti pajak, tarif ekspor-impor hingga pencabutan subsidi.
8. Besarnya Piutang
Arus kas perusahaan harus mengalir dengan lancar. Piutang yang terlalu besar bisa menyebabkan operasional perusahaan tersendat.
9. Faktor Sosial
Faktor sosial yang sangat berpengaruh antara lain gaya hidup. Perubahan gaya hidup bisa menurunkan jumlah permintaan produk yang sudah tidak relevan dengan kebiasaan konsumen.
10. Penurunan Pasar
Penurunan pasar bisa terjadi karena munculnya banyak pesaing atau kualitas produk kita menurun.
Cara Mencegah Usaha Supaya Tidak Gulung Tikar
Langkah pertama untuk mencegah perusahaan gulung tikar ialah mengetahui indikator kebangkrutan. Harnanto (2000) dalam penelitiannya menyebut ada enam indikator.
- Penurunan laba terus menerus, bahkan hingga mengalami kerugian.
- Penurunan dividen yang dibagi kepada pemegang saham
- Penutupan atau penjualan unit usaha.
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai.
- Eksekutif manajemen yang mengundurkan diri.
- Turunnya harga saham secara terus menerus.
Lalu bagaimana solusinya? Menurut Irham Fahmi (2014:64), ada beberapa solusi yang dapat dilakukan perusahaan.
- Buat kebijakan keuangan dengan prinsip kehati-hatian atau prudential principle.
- Putuskan kebijakan perusahaan sesuai dengan situasi terkini berdasarkan analisis jangka pendek dan panjang.
- Hindari kebijakan mengejar keuntungan yang bersifat jangka pendek, namun berisiko memberikan kerugian jangka panjang.
- Amati dengan baik kebijakan moneter pemerintah. Hal ini dimungkinkan dapat berdampak pada bisnis Anda.
- Manajemen perusahaan harus memahami kondisi ekonomi makro dan mikro secara baik.
- Sesuaikan waktu jatuh tempo antara aktiva dan kewajiban.
- Perbaiki pengeluaran biaya dan pengendalian produksi.
- Hindari operasi ke luar negeri yang berisiko tinggi.
- Lakukan penyesuaian harga. Turunkan harga produk yang susah dijual dan naikkan harga produk yang tingkat permintaannya tinggi.
Perbedaan Gulung Tikar dan Pailit
Selain gulung tikar atau bangkrut, ada juga istilah pailit. Sering kali kita mengira kedua hal tersebut adalah sama. Namun menurut situs Kongres Advokat Indonesia, kai.or.id, dijelaskan bahwa kedua hal tersebut berbeda dari sisi kondisi keuangan perusahaan.
Perusahaan dikatakan gulung tikar atau bangkrut jika kondisi keuangannya tidak sehat dan jelas sudah tidak bisa menyelesaikan kewajibannya. Sedangkan perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, belum tentu dalam kondisi keuangan yang buruk.
Banyak perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan namun kondisi keuangannya masih baik. Perusahaan yang dinyatakan pailit bisa berujung pada kebangkrutan dalam periode tertentu karena nilai asetnya kurang dari kewajiban.
Masalah kepailitan ini diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Disebutkan bahwa perusahaan dinyatakan pailit ketika debitur (pemilik utang) mempunyai dua atau lebih kreditur (pemberi utang) tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih (arti pailit).
Status pailit ditetapkan oleh Pengadilan Niaga. Permohonan pailit bisa dilakukan oleh perusahaan itu sendiri maupun dari pihak kreditur.
Nah detikers, sekarang sudah tahu kan arti dari gulung tikar atau bangkrut dan perbedaannya dengan pailit? Demikian tadi ulasan mengenai penyebab bangkrutnya perusahaan dan cara agar mencegahnya.
(bai/fds)