Biaya overhead pabrik adalah pengeluaran yang ditujukan untuk keperluan tidak langsung dalam kegiatan produksi. Supaya lebih jelas, simak pengertian, contoh, dan cara menghitung biaya overhead pabrik di bawah ini,
Apa itu Biaya Overhead Pabrik?
Biaya overhead pabrik (BOP) adalah biaya produksi yang dikeluarkan selain untuk keperluan bahan baku dan biaya tenaga kerja secara langsung. Dilansir dari jurnal Universitas Atmajaya, biaya overhead pabrik juga diartikan sebagai bahan tidak langsung,
Biaya overhead juga diterapkan pada tenaga kerja tidak langsung, serta biaya-biaya tidak mudah diidentifikasi atau dibebankan secara langsung pada suatu pekerjaan. Sama dengan hasil produksi, atau tujuan akhir dari biaya tertentu, misalnya kontrak-kontrak dengan pemerintah.
Jenis Biaya Overhead Pabrik
Biaya overhead pabrik terdiri dari beberapa jenis. Berikut adalah poin-poin tentang jenis biaya overhead pabrik menurut Mulyadi:
1. Jenis Biaya Overhead Pabrik Menurut Sifatnya
2. Jenis Biaya Overhead Pabrik Menurut Perilaku dalam Hubungan dengan Perubahan Volume Produksi
3. Jenis Biaya Overhead Pabrik Menurut Hubungannya dengan Departemen
Manfaat dari Biaya Overhead Pabrik (BOP)
Berikut adalah manfaat dari Biaya Overhead Pabrik (BOP) dilansir laman OCBC NISP:
1. Sebagai dasar estimasi membuat anggaran setiap divisi
2. Mengontrol pengeluaran untuk biaya non-produksi
3. Mengurangi biaya overhead yang tidak diperlukan
4. Sebagai dasar atau acuan dalam menyusun strategi perusahaan.
Berdasarkan penjelasan tentang manfaat BOP, dapat disimpulkan bahwa biaya overhead pabrik memiliki peran penting bagi perusahaan.
Contoh Kategori Biaya yang Termasuk sebagai Biaya Overhead Pabrik (BOP)
Berdasarkan penjelasan di atas, maka contoh biaya yang masuk kategori BOP adalah sebagai berikut:
Jenis Biaya Overhead Pabrik Menurut Sifatnya
BOP menurut sifat terdiri dari biaya bahan penolong, biaya reparasi dan pemeliharaan, biaya tenaga kerja tak langsung, biaya yang muncul karena penilaian terhadap aktiva tetap, biaya yang muncul sebagai akibat berlalunya waktu, dan BOP yang secara khusus membutuhkan pengeluaran tunai.
Jenis Biaya Overhead Pabrik Menurut Perilaku dalam Hubungan dengan Perubahan Volume Produksi
Jenis BOP menurut perilaku dalam hubungan dengan perubahan volume produksi terdiri dari BOP tetap, variabel, dan semi variabel.
Jenis Biaya Overhead Pabrik Menurut Hubungannya dengan Departemen
BOP jenis ini terdiri atas biaya langsung yang manfaatnya hanya dirasakan satu departemen, serta tidak langsung yang berefek pada seluruh bagian dalam satu pabrik.
Cara Perhitungan Biaya Overhead Pabrik (BOP)
Berdasarkan materi Biaya Overhead Pabrik oleh Team Teaching Universitas Islam Malang, biaya overhead pabrik ditentukan dan dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu:
- Merancang dan menyusun anggaran BOP
- Memilih dasar pembebanan BOP kepada produk
- Menghitung tarif BOP.
Merancang dan menyusun anggaran BOP harus memperhatikan tingkat kegiatan atau kapasitas yang akan dipakai sebagai dasar penaksiran biaya overhead pabrik.
Sedangkan pemilihan dasar pembebanan BOP yang akan digunakan untuk membebankan biaya overhead pabrik secara adil kepada produk. Berikut ini adalah cara menghitung biaya overhead pabrik:
Satuan Produk
BOP satuan produk dihitung dengan rumus dan contoh metode sebagai berikut:
Taksiran BOP selama 1 tahun memiliki anggaran Rp. 2.000.000
Taksiran jumlah produk yang dihasilkan selama 1 tahun anggaran berjumlah 4000 unit
- Cara menghitung:
Tarif BOP sebesar: (Rp 2.000.000 : 4000) = Rp. 500 per unit produk.
Biaya Bahan Baku
Apabila BOP dominan bervariasi dengan nilai bahan baku, maka dasar yang digunaka untuk membebankan kepada produk adalah biaya bahan baku yang terpakai. Contoh dan metodenya adalah:
Taksiran BOP selama 1 tahun memiliki anggaran Rp 2.000.000
Taksiran biaya bahan baku selama 1 tahun memiliki anggaran 4.000.000
- Cara menghitung:
Tarif BOP sebesar:
(Rp 2.000.000 : Rp 4.000.000) x 100% = 50% dari biaya bahan baku terpakai
Apabila pesanan menggunakan bahan baku seharga Rp 30.000, maka pesanan ini akan dibebani BOP sebesar 50% x Rp 30.000 = Rp 15.000
Biaya Tenaga Kerja Langsung
Biaya tenaga kerja langsung dapat dihitung menggunakan metode dan rumus di bawah ini:
Taksiran BOP 1 tahun memiliki anggaran Rp. 2.000.000
Taksiran biaya tenaga kerja langsung selama 1 tahun anggaran: Rp 5.000.000
- Cara menghitung:
Tarif BOP sebesar:
(Rp 2.000.000 : Rp 5.000.000) x 100% = 40% dari biaya tenaga kerja langsung yang terpakai
Misalnya, pesanan menggunakan biaya tenaga kerja langsung sebesar Rp 20.000, maka pesanan tersebut akan dibebani BOP sebesar: 40% x Rp 20.000 = Rp 8.000
Jam Tenaga Kerja Langsung
Apabila BOP berkaitan dengan waktu untuk membuat produk, maka dasar yang digunakan untuk membebankan adalah tenaga kerja langsung.
Taksiran BOP selama 1 tahun memiliki anggaran Rp 2.000.000
Taksiran jumlah waktu yang dihabiskan tenaga kerja selama satu tahun anggaran adalah 2.000 jam
- Cara menghitung:
(Rp. 2.000.000 : 2.000) = Rp. 1000 / jam tenaga kerja langsung. Misalnya, sebuah pesanan menghabiskan waktu sebanyak 200 jam tenaga kerja langsung, maka pesanan tersebut akan dibebani BOP sebesar: Rp 1.000 x 200 = Rp 200.000
Durasi Penggunaan Mesin
Jika BOP bervariasi dengan waktu penggunaan mesin seperti listrik atau bahan bakar, maka dasar yang digunakan untuk membebankan adalah jam mesin.
(Rp 2.000.000 : 10.000) = Rp 200 per jam mesin
Misalnya, sebuah pesanan menggunakan mesin selama 300 jam, maka pesanan tersebut akan dikenakan BOP sebesar: 300 x Rp 200 = Rp 60.000
Selain menghitung dasar pembebanan BOP kepada produk, ada juga perhitungan tarif biaya overhead pabrik. Berikut adalah metode dan contohnya:
PT Sejahtera memproduksi barang berdasarkan pesanan. Menentukan tarif BOP membutuhkan susunan anggaran biaya overhead pabrik. BOP kemudian dibebankan kepada produksi berdasarkan jam mesin dan anggarannya disusun pada kapasitas normal 80.000 jam mesin.
Itulah pengertian, contoh, dan cara menghitung biaya overhead pabrik. Semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru kepada Anda.
Simak Video "Video Reaksi AS soal 3 Negara Barat Siap Akui Palestina di Sidang Umum PBB"
(des/row)